PRANCIS

FTA Sebut Representasi Perempuan dalam Otoritas Pajak Masih Minim

Muhamad Wildan
Rabu, 18 November 2020 | 14.45 WIB
FTA Sebut Representasi Perempuan dalam Otoritas Pajak Masih Minim

Tampilan awal laporan FTA. (foto: hasil tangkapan layar)

PARIS, DDTCNews – Forum on Tax Administration (FTA) Gender Balance Network meluncurkan laporan baru yang berjudul Advancing Gender Balance in the Workforce: A Collective Responsibility.

Dalam laporan tersebut, FTA menyoroti minimnya representasi perempuan pada jabatan-jabatan tinggi di berbagai institusi otoritas pajak anggota FTA. Laporan ini secara khusus mengusung pendekatan dan kebijakan yang bisa diadopsi oleh otoritas pajak anggota FTA guna meningkatkan kesetaraan gender pada institusi otoritas pajak.

"Kebijakan-kebijakan di berbagai negara yang tertuang pada laporan ini menekankan urgensi untuk segera menindaklanjuti ketimpangan yang dialami oleh perempuan," ujar Komisioner Inland Revenue New Zealand Naomi Ferguson pada keterangan resmi, dikutip Rabu (18/11/2020).

Laporan tersebut terbagi dalam lima bab yang masing-masing membahas antara lain tentang produk legislasi dan kebijakan yang mendorong kesetaraan gender, praktik-praktik kerja yang menjamin keterlibatan laki-laki dan perempuan.

Kemudian, perkembangan rencana aksi untuk menjembatani kesenjangan, strategi komunikasi yang diterapkan guna mendorong kesetaraan gender, dan inisiatif-inisiatif yang dilakukan untuk mendorong perekrutan dan pengembangan perempuan pada institusi otoritas pajak.

Contoh-contoh kebijakan dalam kelima bab pada laporan tersebut diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi institusi-institusi otoritas pajak di berbagai negara untuk mendorong kesetaraan gender sesuai dengan konteks budaya di negara masing-masing.

Sementara itu, Wakil Direktur Center for Tax Policy and Administration OECD Grace Perez-Navarro menilai kesetaraan gender dan dukungan terhadap partisipasi perempuan bisa menciptakan ekonomi yang lebih kuat, produktif, dan inklusif.

"FTA Gender Balance Network memiliki peran penting untuk mendorong kesetaraan gender di dalam institusi otoritas pajak melalui berbagai inisiatif kebijakan dan program," ujarnya.

Untuk diketahui, FTA Gender Balance Network dibentuk pada Maret 2019 melalui FTA Plenary yang diselenggarakan di Santiago, Chile. Adapun FTA Gender Balance Network dibentuk sebagai upaya meningkatkan kesetaraan gender pada anggota FTA. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.