MOGADISHU, DDTCNews – Pemerintah Somalia berencana membentuk Badan Penerimaan Nasional (National Revenue Authority/NRA) untuk mengintegrasikan administrasi pemungutan pajak sebagai bagian dari reformasi perpajakan.
Rancangan undang-undang (RUU) mengenai pembentukan NRA telah disetujui dalam sidang kabinet. Selanjutnya, pemerintah akan menyampaikan RUU tersebut kepada parlemen untuk dibahas dan disahkan.
"Pembentukan NRA merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat keuangan negara dengan meningkatkan penerimaan di dalam negeri," kata Menteri Keuangan Bihi Iman Egeh, dikutip pada Jumat (24/7/2026).
Apabila RUU tersebut disetujui parlemen, NRA akan menjadi lembaga tunggal yang bertanggung jawab atas administrasi dan pemungutan pajak domestik di seluruh Somalia.
Selama ini, administrasi perpajakan di Somalia masih dijalankan melalui berbagai mekanisme yang melibatkan pemerintah federal, negara bagian federal, dan pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat administrasi dan tata kelola pemungutan pajak belum terintegrasi sehingga pelaksanaannya berbeda-beda di setiap wilayah.
Melalui NRA, pemerintah juga akan mengoordinasikan pemungutan pajak antara pemerintah federal, negara bagian federal, dan pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan konsistensi administrasi sekaligus mengurangi potensi kehilangan penerimaan negara.
Pemerintah menilai pembentukan NRA akan menjadi landasan kelembagaan untuk mengimplementasikan ketentuan perpajakan sesuai dengan konstitusi baru Somalia. Selain memperjelas pembagian kewenangan antarpemerintah, keberadaan badan tersebut juga diharapkan meningkatkan koordinasi serta kepatuhan pajak.
Setelah NRA resmi dibentuk, Kementerian Keuangan juga berencana menerapkan sistem administrasi perpajakan digital. Digitalisasi tersebut ditujukan untuk mempermudah pemantauan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan kualitas pencatatan, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan layanan perpajakan.
"Pemerintah ingin membangun administrasi perpajakan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel sekaligus mengurangi ketergantungan pada bantuan keuangan dari mitra internasional," ujar Egeh dilansir eastleighvoice.co.ke.
Secara lebih luas, reformasi perpajakan menjadi bagian dari agenda Somalia untuk memperkuat institusi negara dan tata kelola keuangan publik. Peningkatan penerimaan pajak menjadi salah satu prioritas pemerintah guna membiayai layanan publik dengan mengandalkan sumber pendapatan dalam negeri. (dik)
