Ilustrasi. (DDTCNews)
GEORGETOWN, DDTCNews – Asosiasi negara kawasan Laut Karibia, The Caribbean Community (Caricom) menyesalkan tindakan sepihak Uni Eropa yang menjadikan beberapa negara anggota Caricom masuk dalam daftar hitam negara suaka pajak.
Caricom menilai Uni Eropa bertindak sepihak dalam memutuskan daftar negara/yurisdiksi yang dinilai tidak kooperatif dalam urusan pajak. Hal tersebut menjadi aksi yang sewenang-wenang dan tidak transparan dari Uni Eropa.
"Uni Eropa enggan mengambil tindakan dengan memperhitungkan kemajuan substansial yang telah dibuat negara anggota Caricom agar sesuai dengan standar global," tulis Caricom dalam keterangan resmi, Selasa (13/10/2020).
Asosiasi menilai Uni Eropa tidak membuka jalur komunikasi kepada negara anggota Caricom perihal daftar hitam suaka pajak. Langkah ini juga tidak mencerminkan multilateralisme dan kemitraan yang menjadi basis hubungan Caricom dan Uni Eropa.
Menurut Caricom, daftar hitam tersebut tidak lebih sebagai taktik diskriminasi Uni Eropa dengan melabeli negara kawasan sebagai wilayah yang tidak kooperatif dalam urusan pajak, termasuk soal pencucian uang dan pembiayaan terorisme.
"Sebelumnya sudah ada tugas untuk melakukan pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Negara Caricom sekarang memiliki beban tambahan karena menjadi sasaran taktik diskriminatif Uni Eropa," sebut Caricom.
Bukan tanpa sebab, Caricom protes dengan Uni Eropa. Pasalnya, daftar hitam suaka pajak menurunkan reputasi negara dan mengikis daya saing ekonomi negara kawasan Laut Karibia, termasuk memengaruhi pemulihan ekonomi.
Oleh karena itu, Caricom menyerukan Uni Eropa untuk menghentikan praktik pelabelan dengan membuat daftar hitam negara surga pajak yang banyak menyertakan negara anggota Caricom.
"Pelabelan ini menghambat kegiatan investasi yang sangat dibutuhkan negara Caricom untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan membangun ketahanan ekonomi," tulis Caricom dalam keterangan resmi seperti dilansir voice-online.co.uk.
Caricom juga membuka peluang kerja sama kolaboratif antara Caricom dan Uni Eropa untuk menuju tata kelola pajak yang efektif. Adapun Uni Eropa baru-baru ini menempatkan dua yurisdiksi Karibia yakni Barbados dan Anguilla dalam daftar hitam suaka pajak. (rig)