Ilustrasi. (DDTCNews)
SAN FRANCISCO, DDTCNews—Korporasi marketplace asal AS, Airbnb, Inc. mendukung proposal pemajakan ekonomi digital atau Pillar 1: Unified Approach dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).
Menurut Airbnb, konsensus global pemajakan ekonomi digital sangat diperlukan dalam rangka menjembatani perbedaan perlakuan pajak antaryurisdiksi serta merevisi ketentuan pajak yang sudah usang.
"Kami mendukung agenda reformasi pajak OECD. Sistem perpajakan internasional yang saat ini berlaku sudah berumur hampir satu abad dan tidak mengakomodir ekonomi digital," tulis Airbnb dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (12/8/2020).
Untuk menciptakan sistem pajak yang efektif dan efisien, Airbnb berpandangan sistem perpajakan internasional harus berlaku secara konsisten dan seragam di seluruh yurisdiksi atau negara sekaligus harus mudah untuk dipatuhi.
Dengan urgensi ini, Airbnb berharap negara-negara yang turut terlibat dalam negosiasi proposal Pillar 1: Unified Approach bisa segera menemukan kesamaan dan menyepakati proposal ini.
Airbnb juga berharap negara-negara tidak mengeluarkan kebijakan pajak secara unilateral. Untuk diketahui, OECD sedang dalam proses untuk menyelesaikan blueprint proposal Pillar 1 sebelum Oktober 2020.
Blueprint ini akan menjadi landasan pembahasan Pillar 1 pada pertemuan negara anggota Inclusive Framework pada Oktober 2020. Meski pembahasan terus berlanjut, kesepakatan politik atas Pillar 1 masih belum menunjukkan titik temu.
Hal ini dikarenakan negara besar seperti Amerika Serikat (AS) keberatan dengan proposal Pillar 1 dan mengusulkan adanya safe harbour approach dan mengusulkan penundaan negosiasi pajak digital.
Keengganan AS untuk melanjutkan pembahasan proposal Pillar 1 ini pun mendapatkan kecaman dari negara-negara Eropa yang menilai solusi pemajakan ekonomi digital perlu segera disepakati dan diimplementasikan. (rig)