AMERIKA SERIKAT

Wah, Trump Lolos dari Upaya Pemakzulan

Nora Galuh Candra Asmarani
Kamis, 06 Februari 2020 | 16.43 WIB
Wah, Trump Lolos dari Upaya Pemakzulan

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. 

WASHINGTON, DDTCNews – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump lolos dari upaya pemakzulan yang sebelumnya diputuskan oleh parlemen. Senat AS membebaskan Trump dari dua dakwaan yang dituduhkan padanya berdasarkan hasil voting dalam sidang impeachment.

Menanggapi kemenangan ini, melalui akun twitternya, Presiden ke-45 Negeri Paman Sam itu berujar akan membuat pernyataan resmi pada Kamis (6/2/2020). Melalui tweet itu pula, Trump mengulangi pernyataan tentang ‘pemakzulan palsu’ yang sering dia layangkan.

“Saya akan membuat pernyataan publik besok pukul 12:00pm, dari akun @WhiteHouse untuk mendiskusikan kemenangan negara kita atas pemakzulan palsu,” demikian cuitan Trump, Kamis (6/2/2020).

Adapun hasil voting pada sidang impeachment menunjukkan pada pasal dakwaan pertama tentang penyalahgunaan kekuasaan, 52 suara menolak sedangkan 48 menerima. Sementara itu, dakwaan kedua terkait obstruksi (upaya menghalangi) kongres, 53 anggota Senat menolak sementara 47 menerima.

Lebih lanjut, pemungutan suara ini menjadi langkah terakhir dalam proses pemakzulan Trump. Pasalnya, praktik politik di AS menganut sistem bikameral yang membuat proses pemakzulan tidak hanya harus disetujui oleh DPR AS tetapi juga Senat AS.

Dengan demikian, meski DPR AS telah sepakat untuk memakzulkan Trump, proses pemakzulan tersebut tidak bisa berlanjut karena tidak mendapat persetujuan di tingkat Senat. Namun, pembebasan Trump sepertinya tidak akan memuaskan semua pihak.

Chuck Schumer, anggota senat dari Partai Demokrat menyebut pembebasan Trump dalam persidangan impeachment tidak adil. Dia juga menuding Partai Republik -Partai yang menaungi Trump- merekayasa Senat dan banyak kepalsuan serta fakta yang ditutupi dalam persidangan.

"Tidak diragukan lagi Presiden akan menyombongkan diri karena menerima pembebasan total," ujar Schumer.

Di sisi lain, Ketua DPR AS Nancy Pelosi turut mengecam pembebasan Trump tersebut. Dia mengatakan Presiden dan senat telah mewajarkan pelanggaran hukum dan menolak sistem pemeriksaan dan keseimbangan konstitusi AS.

"Dia akan tetap menjadi ancaman bagi demokrasi Amerika. Dia akan menganggap dirinya di atas hukum dan mengubah hasil pemilihan sesuai keinginannya," ujar Nancy, seperti dikutip Aljazeera. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.