ilustrasi.
BRUSSEL, DDTCNews—Regulator teknologi Uni Eropa mendukung langkah Inggris memungut pajak digital, meski terdapat ancaman dari Presiden AS Donald Trump pada negara tersebut.
Anggota Komisi Uni Eropa bidang teknologi Margrethe Vestager mengatakan dirinya merupakan ‘pendukung kuat’ kebijakan memungut pajak digital.
Bahkan, lanjutnya, Uni Eropa akan membuat kebijakan perihal pajak digital sendiri apabila pembahasan pajak digital di Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) tidak menemui kesepakatan.
“Jika tidak ada kesepakatan, komisi akan mulai bertindak membuat regulasi soal pajak digital akhir tahun ini, atau awal tahun depan,” sebut Vestager.
Vestager menilai Uni Eropa perlu segera merealisasikan pajak digital. Apalagi, pajak digital saat ini tengah menjadi isu yang diperhatikan dunia. Menurutnya, perusahaan teknologi sudah sewajarnya dipungut pajak digital.
"Karena ini bentuk ketidakadilan. Saat kebanyakan orang dan perusahaan membayar pajak, ada mereka yang perusahaannya ikut bersaing tetapi tidak membayar pajak,” kata Vestager dikutip dari The Guardian, Jumat (24/01/2020).
Oleh karena itu, Vestager mendorong seluruh negara anggota Uni Eropa untuk mencapai kesepakatan memberlakukan pajak digital.
Namun demikian, masih ada beberapa negara Uni Eropa yang belum sepakat soal pajak digital itu di antaranya seperti Swedia, Denmark dan Irlandia. Sesuai UU, kebijakan pajak di Uni Eropa bisa diterapkan jika mendapat kesepakatan bulat.
Seperti diketahui, sejumlah negara Eropa ingin memberlakukan pajak digital pada perusahaan seperti Facebook, Google dan Amazon. Namun, pemerintah AS menolak kebijakan itu, dan mengancam akan melakukan retaliasi dari sisi perdagangan.
Perselisihan tentang pajak digital juga meledak di Davos, pekan ini. Menteri Keuangan Inggris, Sajid Javid, bersumpah untuk terus maju dengan rencana pajak digital Inggris, meski AS mengancam memberikan hukuman tarif pada ekspor mobil Inggris. (rig)