PAKISTAN

Negara Ini Hapus PPN Pembalut Wanita

Redaksi DDTCNews
Senin, 15 Juni 2026 | 09.00 WIB
Negara Ini Hapus PPN Pembalut Wanita
<p>Ilustrasi pink tax. (<em>Sumber: flathatnews.com</em>)</p>

ISLAMABAD, DDTCNews - Pemerintah Pakistan menghapus PPN atas produk pembalut wanita dan alat kontrasepsi mulai tahun fiskal 2026/2027.

Menteri Informasi Attaullah Tarar mengatakan penghapusan PPN bertujuan memudahkan masyarakat mengakses pembalut wanita dan alat kontrasepsi. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi masyarakat.

"Saat ini pajak atas produk pembalut wanita telah dikurangi menjadi 0%, dari sebelumnya 18%," katanya di hadapan anggota parlemen, dikutip pada Senin (15/6/2026).

Tarar menyebut penghapusan PPN atas pembalut wanita dan alat kontrasepsi adalah bukti pemerintah mendengarkan keinginan publik.

Sejak beberapa tahun terakhir, organisasi dan aktivis hak-hak perempuan Pakistan berkampanye untuk menghapus "pink tax" di negara tersebut. Pink tax merujuk pada biaya tambahan yang dikenakan terhadap harga eceran produk kebersihan wanita seperti pembalut, tampon, dan barang-barang terkait lainnya.

Menurut UNICEF, pajak tambahan dapat menyebabkan harga eceran pembalut wanita 40% lebih mahal sehingga membuatnya tidak terjangkau bagi banyak perempuan dan anak perempuan, terutama di komunitas perdesaan yang miskin.

"Mengenai perempuan, ada tuntutan besar di negara ini untuk mengakhiri pink tax," ujarnya dilansir arabnews.com.

Di sisi lain, Tarar melanjutkan, pertumbuhan penduduk menjadi salah satu tantangan serius yang dihadapi Pakistan. Hal ini yang melatarbelakangi penghapusan PPN ikut diterapkan pada produk alat kontrasepsi.

Mahwari Justice, sebuah organisasi yang berdedikasi untuk memperjuangkan kesetaraan hak reproduksi perempuan di Pakistan, mengapresiasi penghapusan PPN atas pembalut wanita. Kebijakan ini menjadi kabar yang menggembirakan bagi jutaan perempuan di Pakistan.

Aktivis hak-hak perempuan Pakistan Mahnoor Omer juga mengutarakan hal yang sama. Menurutnya, penghapusan pink tax membuktikan gerakan bersama bisa membawa perubahan yang lebih baik.

Omer pada tahun ini meraih 'Women of the Year' dari majalah Time antara lain karena perjuangannya melawan pink tax di Pakistan. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.