ZAGREB, DDTCNews - Pemerintah Kroasia mengajukan RUU PPN untuk memperkenalkan skema tarif mengambang (floating rate) PPN atas produk bahan bakar minyak (BBM).
Skema floating rate PPN akan memberikan fleksibilitas kepada pemerintah dalam menetapkan tarif PPN atas BBM. Misal dalam suasana krisis energi seperti saat ini, pemerintah bisa lebih cepat memberlakukan tarif PPN lebih rendah untuk melindungi ekonomi masyarakat.
"Revisi ini adalah respons terhadap keadaan luar biasa dan ketidakpastian tentang berapa lama krisis energi akan berlangsung. Tujuannya agar kita memiliki alat lain yang dapat digunakan jika benar-benar diperlukan, kemampuan untuk menyesuaikan tarif PPN BBM sesuai dengan perubahan pasar," kata Perdana Menteri Andrej Plenkovic, dikutip pada Selasa (21/4/2026).
Kroasia saat ini menerapkan tarif PPN sebesar 25% atas produk BBM. Melalui RUU PPN, pemerintah mengusulkan tarif PPN bisa dipangkas menjadi 15% jika harga BBM melonjak tajam.
Skema floating rate PPN diusulkan untuk membangun kerangka hukum yang memungkinkan reaksi cepat dan efektif dari pemerintah dalam keadaan khusus. Pemerintah beralasan regulasi pajak semestinya bisa memberikan ruang untuk merespons situasi yang tidak dapat diprediksi mengingat dampak krisis akan sangat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
"Hal ini memberikan fleksibilitas kebijakan pajak dan berfungsi sebagai instrumen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi bila diperlukan," ujar Menteri Keuangan Tomislav Coric dilansir glashrvatske.hrt.hr.
Mulai hari ini, pemerintah Kroasia telah menurunkan harga bensin sebesar 2 sen menjadi EUR1,64 atau Rp33.125 per liter. Sementara untuk harga solar, turun sebesar 7 sen menjadi EUR1,78 atau Rp35.950 per liter.
Khusus solar pertanian, harganya juga turun 7 sen menjadi EUR1,29 atau Rp26.055 per liter.
Penurunan harga BBM ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat serta mengendalikan laju inflasi. Pada Maret 2026, Badan Pusat Statistik Kroasia melaporkan indeks harga konsumen mengalami inflasi sebesar 4,8% secara tahunan.
Coric pada saat itu menyebut inflasi pada Maret 2026 tidak bisa dihindari akibat "guncangan" kenaikan harga energi di seluruh dunia, termasuk di Kroasia, sebagai konsekuensi dari perang di Timur Tengah. (dik)
