SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan bakal memperpanjang periode potongan pajak atas bahan bakar minyak (BBM) selama 2 bulan untuk meredam dampak fluktuasi harga minyak global.
Menteri Keuangan Koo Yun-cheol mengatakan pemotongan pajak BBM akan diberikan hingga Juli 2026, dari yang semestinya berakhir pada bulan ini. Pemotongan pajak masih diperlukan di tengah meningkatnya tekanan inflasi akibat krisis di Timur Tengah.
"Pemotongan pajak bensin sebesar 15% saat ini akan tetap berlaku hingga 31 Juli, sementara pemotongan pajak solar diberikan sebesar 25%," bunyi pernyataan Kementerian Keuangan, Kamis (21/5/2026).
Korea Selatan menerapkan pemotongan pajak untuk mengendalikan harga produk BBM di tengah gangguan pasokan akibat konflik di Timur Tengah. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Maret 2026 untuk membantu meredakan tekanan harga di tingkat konsumen.
Potongan pajak untuk solar diberikan lebih besar mengingat harga solar internasional juga naik secara signifikan ketimbang harga bensin. Selain itu, solar lebih banyak dibutuhkan untuk kegiatan produksi.
Pemerintah memperkirakan konflik di Timur Tengah akan berlangsung lebih lama. Perang telah menyebabkan harga minyak global melonjak signifikan.
Pada April 2026, inflasi di Korea Selatan dilaporkan mencapai 2,6%, tertinggi dalam 21 bulan terakhir. Harga produk BBM melonjak 21,9% secara tahunan, menandai kenaikan paling tajam sejak Juli 2022.
Dilansir koreatimes.co.kr, pemerintah berjanji untuk memperkuat pengawasan terhadap penimbunan barang-barang esensial sebagai bagian dari upaya menekan laju inflasi. Selain itu, pemerintah juga berencana mengenakan sanksi denda kepada pelaku penimbunan. (dik)
