KOLOMBIA

Suku Bunga Bank Sentral Naik, Presiden Ini Usung Kebijakan Pajak Baru

Muhamad Wildan
Senin, 13 April 2026 | 15.00 WIB
Suku Bunga Bank Sentral Naik, Presiden Ini Usung Kebijakan Pajak Baru
<p>Ilustrasi.</p>

BOGOTA, DDTCNews - Pemerintah Kolombia mengusulkan beragam kebijakan pajak baru dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja pada anggaran 2026.

Pasalnya, bank sentral Kolombia, Banco de la República, memutuskan untuk meningkatkan suku bunga acuan sebesar 100 bps menjadi 11,25% dalam rangka menahan laju inflasi. Namun, pemerintah Kolombia berpandangan kenaikan suku bunga dimaksud tidak diperlukan mengingat inflasi lebih disebabkan oleh konflik geopolitik dan bencana alam.

Presiden Kolombia Gustavo Petro berpandangan keputusan bank sentral untuk meningkatkan suku bunga acuan justru akan menahan laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

"Bila bank sentral tak dapat memahami bahwa inflasi disebabkan oleh perang di Iran dan banjir, kami akan menempuh kebijakan kami sendiri," ujar Petro, dikutip pada Senin (13/4/2026).

Petro mengatakan bila parlemen tidak menyetujui kebijakan pajak yang dia usulkan, pemerintah Kolombia akan menetapkan darurat ekonomi melalui dekrit.

Tambahan penerimaan pajak dianggap perlu untuk mendanai belanja-belanja publik yang bertujuan mempertahankan standar hidup masyarakat Kolombia.

"Jika perlu, kita akan menyatakan keadaan darurat ekonomi di Kolombia karena yang harus kita selamatkan adalah standar hidup," ujar Petro dilansir straitstimes.com.

Selain mengusulkan kebijakan pajak baru, Petro juga memutuskan untuk menarik perwakilan pemerintah dari Banco de la República. Tanpa adanya perwakilan pemerintah, Banco de la República tak bisa mencapai kuorum untuk menetapkan keputusan pada bulan-bulan berikutnya.

Selama ini, pejabat pemerintah yang ditunjuk sebagai perwakilan pemerintah pada Banco de la República adalah Menteri Keuangan Kolombia Germán Ávila. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.