BRATISLAVA, DDTCNews - Pemerintah Slovakia melaksanakan program pengampunan pajak (tax amnesty) pada tahun ini.
Program tax amnesty memungkinkan wajib pajak melunasi kewajiban pajak terutangnya tanpa dikenakan denda atau bunga akibat keterlambatan pembayaran.
"Bayar pajaknya dan denda Anda akan dihapuskan," kata Menteri Keuangan Ladislav Kamenicky, dikutip pada Rabu (28/1/2026).
Pelaksanaan tax amnesty telah disetujui oleh parlemen bersamaan dengan pengesahan APBN 2026 pada 21 Oktober 2025. Periode pelaksanaan tax amnesty adalah 1 Januari hingga 30 Juni 2026.
Syarat utama mengikuti tax amnesty adalah menyelesaikan tunggakan pajak per 30 September 2025 dan melakukan pembayaran sukarela paling lambat 30 Juni 2026.
Dengan kebijakan ini, wajib pajak dapat melunasi utang pajaknya tanpa denda atau bunga. Kementerian Keuangan pun berharap pelaksanaan tax amnesty mampu mendatangkan penerimaan senilai EUR81 juta atau Rp1,6 triliun ke kas negara.
Program tax amnesty berlaku untuk jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, fasilitas penghapusan denda ini tidak diberikan atas pajak dan retribusi yang dipungut oleh pemerintah kota seperti pajak bumi dan bangunan.
"Pemerintah daerah tidak berencana untuk memberikan tax amnesty," ujar Ketua Asosiasi Kota dan Kotamadya Slovakia Jozef Bozik dilansir spectator.sme.sk. (dik)
