DENMARK

Tak Paham Aturan, Denmark Mulai Awasi Kepatuhan Pajak Influencer

Muhamad Wildan
Rabu, 12 November 2025 | 17.30 WIB
Tak Paham Aturan, Denmark Mulai Awasi Kepatuhan Pajak Influencer
<p>Ilustrasi.</p>

KOPENHAGEN, DDTCNews - Otoritas pajak Denmark mulai mengamati kepatuhan pajak para influencer dan content creator di negara tersebut.

Pasalnya, otoritas pajak Denmark mencatat 90% dari sekitar 600 wajib pajak influencer dan content creator ternyata belum mampu melaporkan penghasilan ke dalam SPT secara benar.

"Banyak influencer dan content creator yang tidak menyadari bahwa penghasilan mereka dikenakan pajak. Mereka sama sekali tidak menyadari bahwa mereka harus membayar pajak atas penghasilan, hadiah, natura, dan diskon khusus yang mereka terima," ujar Wakil Direktur Otoritas Pajak Denmark Preben Buchholtz Hansen, dikutip pada Rabu (12/11/2025).

Hansen mengatakan banyak influencer dan content creator yang kesulitan memahami ketentuan perpajakan yang berlaku.

"Aturan dasarnya adalah setiap penghasilan adalah objek pajak. Jika Anda menerima pembayaran, itu adalah penghasilan yang harus Anda bayar pajaknya," ujar Hansen dilansir Tax Notes International.

Berkaca pada kondisi ini, otoritas pajak Denmark akan memberikan penyuluhan secara online bagi para influencer terkait ketentuan perpajakan yang berlaku.

Selain melakukan penyuluhan, otoritas pajak Denmark juga sedang memeriksa 140 wajib pajak influencer serta akan memeriksa 700 wajib pajak influencer lainnya pada akhir 2025 dan sepanjang 2026.

Sebagai informasi, DDTCNews sempat menyajikan rangkaian artikel FOKUS berjudul Memetakan Potensi Pajak Atas Influencer: Gemerlap atau Gelap?

Dalam rangkaian artikel dimaksud, dijabarkan secara terperinci mengenai karakteristik profesi influencer, kendala dalam memajaki penghasilan yang diterima oleh influencer, ketentuan yang berlaku di Indonesia, serta praktik yurisdiksi lain dalam meningkatkan kepatuhan pajak para influencer. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.