THAILAND

Mulai 2026! Mobil Antik Impor yang Masuk Thailand Bakal Kena Cukai 45%

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 25 September 2025 | 17.30 WIB
Mulai 2026! Mobil Antik Impor yang Masuk Thailand Bakal Kena Cukai 45%
<p>Ilustrasi.</p>

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand berencana mengenakan pungutan cukai sebesar 45% terhadap mobil antik yang diimpor dari luar negeri mulai 2026.

Dirjen Departemen Cukai Thailand Kulaya Tantitemit memperkirakan negara bisa meraup penerimaan sekitar THB1 miliar - THB2 miliar atau sekitar Rp521 miliar - Rp1,04 triliun per tahun ketika kebijakan cukai mobil antik impor tersebut diterapkan.

"Pungutan cukai ini akan berlaku eksklusif untuk monbil antik yang diimpor dari luar negeri," katanya, dikutip pada Kamis (25/9/2025).

Kulaya menjelaskan tarif cukai sebesar 45% akan dikenakan terhadap kendaraan antik yang berusia minimal 30 tahun. Selebihnya, pemerintah masih menggodok ketentuan teknis pengenaan cukai tersebut.

Dia menuturkan pungutan cukai ini bertujuan untuk menjadikan Thailand sebagai pusat pameran mobil antik. Selain itu, pungutan cukai juga akan mendukung industri restorasi mobil di dalam negeri lebih menggeliat ke depannya.

"Kami nanti akan mengumumkan model mobil antik tertentu dan menggunakan harga referensi internasional [untuk pengenaan cukai]," tuturnya Kulaya seperti dilansir nationthailand.com.

Kulaya menegaskan cukai dengan tarif 45% tidak berlaku untuk motor atau mobil antik yang diperdagangkan di dalam negeri. Sebab, pungutan tersebut hanya berlaku untuk mobil antik impor.

Selain mobil antik, Departemen Cukai Thailand sedang memetakan objek lain yang akan dikenakan cukai. Ini merupakan salah satu langkah untuk melakukan reformasi perpajakan.

Beberapa objek yang dibidik antara lain cukai atas baterai, minuman berpemanis, serta meninjau struktur pajak dua tingkat (multi layers) untuk rokok. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.