THAILAND

Pengusaha Thailand Desak Pengenaan Cukai 32% untuk Mobil Listrik Impor

Redaksi DDTCNews
Minggu, 17 Mei 2026 | 10.00 WIB
Pengusaha Thailand Desak Pengenaan Cukai 32% untuk Mobil Listrik Impor
<p>Ilustrasi.</p>

BANGKOK, DDTCNews - Koalisi yang terdiri atas 10 asosiasi otomotif di Thailand mendesak pengenaan cukai setidaknya 32% atas kendaraan listrik impor, naik dari yang saat ini berlaku sebesar 10%.

Koalisi ini menilai besarnya impor kendaraan listrik telah mengancam keberlangsungan industri otomotif di dalam negeri. Tanpa pengenaan cukai yang tinggi, produk kendaraan listrik yang diproduksi oleh pengusaha Thailand bakal kalah bersaing di pasar.

"Usulan ini terutama berfokus pada produsen mobil China, baik kendaraan listrik impor maupun kendaraan listrik yang dirakit di Thailand," bunyi pernyataan koalisi asosiasi otomotif, dikutip pada Minggu (17/5/2026).

Desakan pengenaan cukai sebesar 32% atas kendaraan listrik impor disampaikan oleh koalisi 10 asosiasi otomotif, termasuk Asosiasi Kendaraan Listrik Thailand (EVAT) dan Asosiasi Produsen Suku Cadang Otomotif Thailand (TAPMA), yang mewakili lebih dari 1.500 operator. Pengenaan cukai tinggi atas kendaraan listrik impor bertujuan melindungi produksi kendaraan dan pemasok suku cadang otomotif Thailand dari impor China yang lebih murah.

Koalisi tersebut memperingatkan industri otomotif Thailand menghadapi krisis paling serius seiring dengan peralihan menuju kendaraan listrik. Transisi kendaraan listrik yang pesat serta maraknya produk kendaraan listrik murah asal China berpotensi melemahkan produksi lokal dan mengancam kelangsungan hidup produsen suku cadang otomotif Thailand.

Menurut penghitungan koalisi, produksi kendaraan di Thailand membutuhkan biaya sekitar 30%-40% lebih banyak daripada mengimpornya dari China. Oleh karena itu, koalisi mengusulkan reformasi struktur cukai untuk kendaraan listrik.

Koalisi menginginkan tarif cukai untuk kendaraan listrik impor yang sudah dirakit sepenuhnya (completely built up/CBU) setidaknya 32%. Hal ini akan menciptakan selisih 30 poin persentase dengan kendaraan listrik produksi dalam negeri, yang saat ini dikenakan cukai sebesar 2%.

Pengenaan cukai yang lebih tinggi juga akan membantu menutupi kesenjangan biaya antara manufaktur lokal dan impor, sekaligus mendorong produsen mobil untuk terus berinvestasi di Thailand.

Tak cuma kenaikan tarif cukai, koalisi mengusulkan sistem kuota impor kendaraan listrik. Perusahaan yang melakukan investasi dalam produksi kendaraan di Thailand bisa diizinkan untuk mengimpor kendaraan listrik CBU dengan tarif cukai yang lebih rendah sebesar 10%.

Namun, kuota tersebut akan dibatasi maksimal 10% dari volume produksi masing-masing perusahaan. Tujuannya mencegah perusahaan-perusahaan terlalu bergantung pada impor, tetapi tetap mendapatkan keuntungan dari hak istimewa cukai guna mendukung industri kendaraan listrik Thailand.

Dilansir nationthailand.com, koalisi turut mengusulkan pengetatan ketentuan impor kendaraan listrik dengan mensyaratkan tingkat komponen dalam negeri sebesar 80%. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.