VIETNAM

Negara Ini Akan Pakai Artificial Intelligence untuk Deteksi Tax Fraud

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 23 Juni 2025 | 13.30 WIB
Negara Ini Akan Pakai Artificial Intelligence untuk Deteksi Tax Fraud

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Pemerintah Vietnam akan menggencarkan pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mendeteksi penipuan pajak atau tax fraud, khususnya yang dilakukan melalui platform digital.

Menteri Keuangan Vietnam Nguyen Van Thang mengatakan penggunaan AI juga diperluas untuk memverifikasi besaran penghasilan wajib pajak badan dan orang pribadi yang diperoleh dari platform digital.

"Lebih banyak AI akan digunakan untuk mendeteksi tax fraud dan memverifikasi pendapatan organisasi dan individu dari platform digital," ujarnya dilansir theinvestor.vn, dikutip pada Senin (23/6/2025).

Sejalan dengan itu, Thang mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengusulkan revisi Undang-undang Administrasi Perpajakan dan UU PPh Wajib Pajak Orang Pribadi.

Melalui perubahan kedua undang-undang tersebut, Kemenkeu akan ada penerapan model administrasi pajak yang baru. Dengan demikian, layanan administrasi bisa lebih sederhana, transparan, dan mudah dioperasikan baik fiskus maupun wajib pajak.

Lebih lanjut, Kemenkeu Vietnam mencatat terjadi lonjakan penerimaan pajak sepanjang Januari-Mei 2025 yang dihimpun dari transaksi platform belanja digital atau e-commerce. Setoran pajak itu naik sebesar 55% menjadi lebih dari US$2,87 miliar.

Thang mengeklaim Kemenkeu telah memperketat pengelolaan pajak pada platform digital dan e-commerce. Salah satu upayanya ialah menerbitkan peraturan tentang faktur pajak elektronik dan tata cara pemotongan dan pembayaran pajak untuk transaksi melalui platform e-commerce.

Kemenkeu juga mengoperasikan portal elektronik untuk pembayaran pajak. Portal tersebut sudah menerapkan teknologi informasi dan AI untuk proses administrasi perpajakan pada e-commerce.

Sebelumnya, dalam rapat dengan pemerintah, anggota parlemen Nguyen Huu Thang menyoroti tindakan tax fraud yang biasanya dilakukan melalui e-commerce. Menurutnya, tindakan itu akan memengaruhi penerimaan pajak dan menciptakan persaingan yang tidak adil.

Merespons kekhawatiran tersebut, Menkeu Thang memastikan kebijakan pajak akan terus disesuaikan dengan kondisi terkini, termasuk pertumbuhan perdagangan digital. Bahkan kalau perlu, terbuka ruang untuk melakukan merevisi undang-undang. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.