FILIPINA

Perbaiki Basis Data, Amnesti Pajak Properti di Negara Ini Diperpanjang

Dian Kurniati
Minggu, 23 Februari 2025 | 15.00 WIB
Perbaiki Basis Data, Amnesti Pajak Properti di Negara Ini Diperpanjang

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Senator Filipina Sherwin Gatchalian meminta masyarakat memanfaatkan program amnesti pajak untuk mengungkapkan properti warisan yang belum dilaporkan.

Gatchalian mengatakan program amnesti pajak akhirnya diperpanjang untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum sepenuhnya melaporkan properti yang dimiliki. Adapun pelaksanaan amnesti pajak ini juga akan memperbaiki basis data perpajakan.

"Sekarang adalah kesempatan yang tepat bagi ahli waris untuk menyelesaikan kewajiban mereka," katanya, dikutip pada Minggu (23/2/2025).

Gatchalian menuturkan masyarakat dapat memanfaatkan amnesti pajak properti dengan mendatangi kantor pajak atau melalui sistem online. Setelah mengikuti program tersebut, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak diharapkan juga meningkat.

Sebagai informasi, Kongres telah menyetujui perpanjangan periode amnesti pajak properti hingga Juni 2025, dari yang seharusnya berakhir pada 15 Juni 2023. Amnesti diberikan untuk memberikan kesempatan bagi ahli waris untuk menyelesaikan pengurusan balik nama tanah dan bangunan.

Melalui amnesti pajak tersebut, ahli waris dari individu yang pajak propertinya belum dibayar hingga 31 Desember 2021 juga memiliki kesempatan untuk menyelesaikannya hingga Juni 2025.

Pemerintah berharap kepatuhan wajib pajak dapat membaik seiring dengan perpanjangan periode amnesti pajak tersebut. Selain itu, pemerintah juga berharap penerimaan pajak dapat meningkat secara berkelanjutan.

"Kita perlu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga akan diperoleh penerimaan pajak yang tinggi untuk membiayai program dan infrastruktur pemerintah," ujar Gatchalian seperti dilansir pna.gov.ph. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.