Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews – Guna merealisasikan program digitalisasi sistem pajak, pemerintah Filipina meminta dukungan World Bank dan Asian Development Bank (ADB).
Permintaan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Ralph G. Recto saat bertemu Presiden World Bank Group Ajay Banga dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa. Menurut Recto, perbaikan sistem pajak menjadi fokus utama pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
"Presiden Banga telah menyatakan kesediaannya membantu Filipina dalam inisiatif digitalisasi guna meningkatkan penerimaan serta menekankan pentingnya upaya menutup kebocoran," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (23/4/2024).
Recto menuturkan World Bank akan membentuk tim khusus untuk menggelar lokakarya dan membantu Kementerian Keuangan dalam meningkatkan infrastruktur digital. Melalui digitalisasi, efisiensi pembayaran dan pengumpulan pajak diharapkan terus meningkat.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur digital telah menjadi kebutuhan dalam jangka panjang. Digitalisasi tersebut mencakup penciptaan identitas digital, metode pembayaran real-time, serta sistem penyimpanan dokumen yang lebih andal.
Topik digitalisasi sistem pajak juga disinggung Recto saat bertemu Presiden ADB Masatsugu Asakawa. Dia meminta dukungan ADB untuk program digitalisasi agar penerimaan pajak meningkat secara berkelanjutan.
Menurutnya, pengumpulan pajak di Filipina makin menantang karena seperempat konsumen Filipina telah beralih ke e-commerce. Untuk itu, digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kemampuan pemerintah menjangkau sektor yang lebih modern.
"Lambatnya adaptasi terhadap digitalisasi di tengah meningkatnya e-commerce akan mengakibatkan potensi kebocoran pendapatan yang sangat besar," ujarnya.
Guna mencapai tujuan tersebut, ADB berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah Filipina untuk merealisasikan proyek transformasi digital untuk otoritas pajak sebagai bagian dari dukungan jangka panjang World Bank terhadap inisiatif reformasi perpajakan dan upaya mobilisasi sumber daya dalam negeri.
Mengenai e-commerce, pemerintah Filipina juga akan mengenakan PPN pada perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) melalui revisi UU PPN. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menambah penerimaan negara PHP83,8 miliar dalam 5 tahun. (rig)