Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Komisi Luar Negeri DPR Amerika Serikat (AS) mendorong pemerintah AS) untuk menjalin persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) dengan Taiwan.
Anggota DPR dari Partai Republik Michael McCaul serta anggota DPR dari Partai Demokrat Gregory Meeks dan Gerry Connolly menilai P3B diperlukan untuk memfasilitasi investasi oleh korporasi dari kedua negara dan mencegah pengenaan pajak berganda.
"Produk legislasi bipartisan ini akan memperkuat kerja sama ekonomi dengan Taiwan," kata McCaul, dikutip pada Minggu (23/7/2023).
Tak hanya membawa manfaat ekonomi, lanjut McCaul, P3B dinilai perlu untuk menjaga stabilitas geopolitik di kawasan Indo-Pasifik.
"Ini merupakan langkah penting untuk menjaga Taiwan serta perdamaian dan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik," ujar McCaul.
Sementara itu, Connolly menuturkan Taiwan adalah mitra ekonomi yang tergolong strategis bagi AS. Kehadiran P3B diperlukan untuk menghapuskan hambatan investasi dan memperkuat kerja sama antara kedua negara.
"Di tengah intimidasi oleh China atas Taiwan, sangat penting bagi AS untuk menunjukkan dukungan kepada Taiwan melalui kerja sama ekonomi, sosial, dan budaya," tuturnya.
Dalam draf Taiwan Tax Agreement Act, pemerintah AS diminta untuk memulai negosiasi P3B dengan American Institute in Taiwan (AIT) dan Taipei Economic and Cultural Representative Office (TECRO).
Pemerintah AS juga diminta melaporkan progres negosiasi P3B antara AS dan Taiwan kepada komisi. Setelah tercapai kesepakatan antara kedua negara, P3B antara AS dan Taiwan baru bisa dinyatakan jika Kongres AS sudah memberikan persetujuan atas P3B tersebut.
P3B antara AS dan Taiwan diharapkan bisa meningkatkan kerja sama ekonomi antara kedua negara serta mendorong negara-negara lain untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dengan Taiwan. (rig)