FILIPINA

Kerek Tax Ratio, ADB Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital

Dian Kurniati
Jumat, 16 Juni 2023 | 13.00 WIB
Kerek Tax Ratio, ADB Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) mendorong negara-negara di Asia Tenggara mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan tax ratio.

Ekonom Senior ADB Aekapol Chongvilaivan mengatakan kunci penting peningkatan tax ratio di antaranya efisiensi administrasi perpajakan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dengan pemanfaatan teknologi digital yang tepat, dia meyakini tax ratio dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.

"Dengan tingkat pengguna internet yang lebih tinggi, transformasi digital badan pendapatan memegang kunci kepatuhan sukarela," katanya, dikutip pada Jumat (16/5/2023).

Chongvilaivan mengatakan negara berkembang harus memiliki tax ratio sebesar 15% untuk memastikan mereka memiliki sumber daya yang memadai untuk berinvestasi dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

ADB pun memperkirakan optimalisasi kebijakan dan administrasi pajak melalui teknologi digital akan meningkatkan tax ratio sebesar 3-4 poin persen di negara Asia Pasifik.

Khusus di Asia Tenggara, rata-rata negara masih memiliki tax ratio di bawah Asia Pasifik. Di kawasan ini, hanya Kamboja, Thailand, dan Vietnam yang secara konsisten mencapai tax ratio 15%.

Dia lantas merekomendasikan otoritas pajak di Asia Tenggara melakukan transformasi layanan dengan memperkenalkan pendaftaran pajak online, e-filing, dan pembayaran elektronik untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Pasalnya, lebih dari 80% populasi Asia Tenggara telah memiliki akses koneksi internet.

Tidak hanya pajak pusat, Chongvilaivan juga menyoroti pengelolaan pajak daerah yang masih konvensional di Asia Tenggara. Misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB), biasanya menjadi kontributor yang besar bagi penerimaan daerah.

Dia berharap pengelolaan pajak daerah juga dapat terdigitalisasi karena PBB sering dianggap sebagai instrumen yang paling efisien dan adil untuk meningkatkan penerimaan.

"Reformasi perpajakan pascapandemi tidak hanya bertujuan untuk mobilisasi sumber daya domestik, tetapi juga mewujudkan pembangunan jangka panjang, termasuk SDGs," ujarnya dilansir bworldonline.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.