AUSTRALIA

Australia Bakal Mereformasi Aturan Pajak Migas, Pengusaha Keberatan

Redaksi DDTCNews
Minggu, 30 April 2023 | 12.30 WIB
Australia Bakal Mereformasi Aturan Pajak Migas, Pengusaha Keberatan

Ilustrasi.

SYDNEY, DDTCNews – Pemerintah Australia berencana untuk melakukan reformasi aturan perpajakan atas penjualan komoditas migas. Rencana tersebut sontak menuai penolakan dari pelaku industri migas. Reformasi aturan perpajakan dikhawatirkan akan berimbas pada demand atas produk migas.

Usulan reformasi perpajakan tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Jim Chalmers pada konferensi pers tanggal 17 April. Jim mengatakan kajian untuk keperluan reformasi perpajakan penjualan komoditas migas masih digodok oleh stafnya.

“Kita masih melakukan kajian terhadap usulan tersebut, tentunya akan dilakukan secara metodologis dengan mempertimbangkan berbagai rekomendasi, masukan, dan proposal yang diberikan kepada saya,” ujar Jim seperti dikutip dari Tax Notes International, dikutip pada Minggu (30/4/2023).

Perlu diketahui, pajak atas penjualan komoditas migas, yaitu petreoleum resource rent tax (PRRT) merupakan pajak yang dikenakan terhadap laba yang didapatkan dari penjualan komoditas migas meliputi penjualan minyak dan gas, liquified petroleum gas (LPG), dan etanol.

Usulan reformasi aturan perpajakan atas penjualan komoditas migas tersebut sebenarnya sudah digaungkan pada tahun 2018 ketika partai sayap kiri Australia, yaitu Labor Party berhasil menduduki mayoritas kursi dewan perwakilan rakyat Australia.

Pemerintahan sebelumnya meyakini, bahwa reformasi perpajakan aturan penjualan komoditas migas mampu memberikan penerimaan kepada negara senilai AU$6 miliar atau setara dengan Rp58 triliun dalam jangka waktu 10 tahun kedepan. Namun, usulan tersebut tertunda akibat adanya pandemi Covid-19.

Sejalan dengan pandangan pemerintah, lembaga riset publik yang berbasis di Australia, The Grattan Institute, menilai perubahan penetapan tarif pajak migas dapat meningkatkan penerimaan negara setidaknya senilai AU$3 miliar setiap tahun. Hal ini juga dilatarbelakangi posisi Australia sebagai salah satu eksportir migas terbesar di dunia.

Kendati begitu, Direktur Utama Woodside Energy Group Meg O’Neill mengatakan pajak yang sudah dibayar oleh perusahaannya senilai AU$2,7 miliar sebenarnya sudah membantu pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Lebih lanjut, dia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan lagi reformasi aturan perpajakan (PRRT).

“Kami minta pemerintah untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang akibat perubahan aturan perpajakan tersebut. Hal ini karena dapat berdampak pada investasi, lapangan pekerjaan, dan permintaan atas migas, tentunya akan berdampak juga pada penerimaan di masa depan,” pungkas Meg. (Sabian Hansel/sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.