SPANYOL

Spanyol Berencana Kenakan Pajak Layanan Digital

Kurniawan Agung Wicaksono
Selasa, 09 Oktober 2018 | 10.46 WIB
Spanyol Berencana Kenakan Pajak Layanan Digital

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan Spanyol berencana menerapkan pajak baru pada bisnis kolaboratif seperti Uber dan Airbnb.

Menteri Keuangan María Jesús Montero mengatakan perusahaan yang model bisnisnya didasarkan pada platformdigital akan tunduk pada peraturan pajak baru. Selama ini, perusahaan di sektor ini membayar pajak rendah karena sistem dan regulasi tidak mengenali aktivitasnya.

“Kami akan melihat perlakuan pajak yang sesuai untuk fenomena ekonomi kolaboratif yang tidak begitu baru ini, terutama di sektor akomodasi dan transportasi,” katanya sambil menegaskan target juga ditujukan untuk penjualan ritel online dan perusahaan makanan online.  

Berdasarkan rencana kementerian, mengutip El Pais, akan ada pajak 3% yang akan dikenakan pada layanan periklanan online, layanan perantara, serta penjualan data yang dikumpulkan dari informasi para pengguna layanan.

Pajak ini akan berlaku untuk bisnis dengan aliran pendapatan lebih dari €3 juta di Spanyol dan €750 juta secara internasional. Pungutan ini dapat memengaruhi perusahaan seperti Uber, Airbnb, Amazon, Homeaway, dan Just Eat.

Perusahaan multinasional diketahui menggunakan sarana hukum untuk memindahkan keuntungan dari satu negara ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah seperti Irlandia, Belanda, atau Luksemburg.

Facebook Spanyol misalnya, baru-baru ini menyatakan kerugian €1 juta dengan memanfaatkan celah hukum ini. Perusahaan yang beroperasi di Spanyol cenderung menjadi perantara yang hanya mengelola pemasaran dan promosi.

Sebagai tanggapan atas rencana kementerian, Airbnb mengeluarkan siaran pers dengan alasan mematuhi peraturan dan membayar semua pajak yang sesuai di tempat-tempat mereka beroperasi. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.