INGGRIS

Lawan Cyber Bullying, Facebook dan Twitter Kena Pajak Baru

Redaksi DDTCNews
Kamis, 12 Oktober 2017 | 10.47 WIB
Lawan Cyber Bullying, Facebook dan Twitter Kena Pajak Baru

LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris bakal menerapkan pajak baru bagi raksasa internet Facebook, Twitter dan Google. Pemerintah berdalih pengenaan pajak ini untuk memberantas bahaya seperti cyber-bullying, pelecehan seksual online, aksi terorisme, serta akses pornografi di bawah umur.

Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Inggris Dame Patricia Hodgson mengatakan selain mengenakan pajak baru, perusahaan media sosial juga akan dimintai pertanggungjawaban atas konten-konten yang tidak layak untuk disebarluaskan di media sosial.

“Uang dari hasil pajak baru ini akan diajukan untuk membayar skema dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya internet dan bagaimana mengatasi dampak yang terburuk,” tuturnya, Rabu (11/10).

Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Theresa May telah menantang perusahaan teknologi terbesar di dunia itu untuk memblokir konten propaganda teroris dalam waktu satu jam atau akan menghadapi ancaman berupa denda pajak baru.

Sementara itu, dilansir dalam independent.co.uk, Menteri Kebudayaan Inggris, Karen Bradley mengungkapkan, perusahaan internet akan memiliki kesempatan untuk memberikan pandangannya mengenai rencana kebijakan pajak baru yang diajukan pemerintah.

“Kami ingin memberikan solusi alternatif. Karena kami ingin menjadikan Inggris sebagai tempat teraman di dunia untuk berselancar di dunia maya,” ungkap Karen.

Karen menambahkan saat ini dibutuhkan pendekatan lain yang dapat melindungi setiap orang tanpa membatasi pertumbuhan dan inovasi dalam ekonomi digital. Salah satunya dengan memberikan aturan tegas dalam pajak guna mengatasi masalah tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.