KOTA BANDUNG

Ujungberung Masuk Nominasi Anugerah Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews
Kamis, 30 Maret 2017 | 12.01 WIB
Ujungberung Masuk Nominasi Anugerah Wajib Pajak
Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial.

BANDUNG, DDTCNews – Pemerintah Kota (pemkot) Bandung akan mengusulkan Kecamatan Ujungberung dalam pergelaran anugerah wajib pajak yang diselenggarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.

Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku optimis jika pelayanan samsat keliling di Kecamatan Ujung Berung dapat meraih penghargaan.

“Berdasarkan Kepala Samsat Bandung 3, Alhamdulillah, Kecamatan Ujungberung ini diusulkan untuk menjadi nominasi Anugerah Pajak,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, baru-baru ini.

Oded berharap anugerah wajib pajak yang diselenggarakan Provinsi Jabar dapat memotivasi warga khususnya yang tinggal di kota Bandung untuk taat pajak.

“Program anugerah pajak ini adalah program yang luar biasa, tentunya kita ingin agar masyarakat menjadi termotivasi untuk taat pajak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pelayananan Pajak Samsat 3 Kota Bandung Eem menuturkan penghargaan anugerah wajib pajak ini terbagi dalam tiga kategori.

Ketiga kategori itu antara lain kategori kecamatan terbaik se-Jawa Barat yang diikuti 112 kecamatan, lalu kategori kabupaten/kotaterbaik yang akan didapatkan tiga wali kota/bupati berpestasi, serta kategori untuk penggerak pajak berupa 55 unit kendaraan bermotor Jenis N-Max.

“Kami pun berterima kasih kepada seluruh warga Kota Bandung khususnya di Kecamatan Ujungberung ini yang sudah taat pajak. Sudah hampir 7.247 kendaraan yag taat pajak saat digelar samsat keliling di halaman kecamatan Ujungberung,” pungkas Eem. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.