JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikan target penerimaan pajak hingga Rp4 triliun pada tahun ini. Untuk bisa mencapai target, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menggandeng Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan tahun lalu target pajak daerah mencapai Rp35,2 triliun. Pemprov DKI Jakarta sengaja menggandeng KPK agar bisa melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah tahun ini.
“Saya pikir ini terobosan baru dengan menggandeng KPK khususnya Deputi Pencegahan. Terlebih tahun ini kami targetkan pajak daerah naik sebesar Rp4 triliun dari tahun lalu sebesar Rp35,2 triliun,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, baru-baru ini.
Saefullah menambahkan kerja sama yang dilakukan dengan KPK ini mencakup dua program yakni pencegahan dan penindakan, sehingga bagi wajip pajak yang terus menunggak akan dikenakan denda dan sanksi.
BPRD optimis target ini bisa tercapai jika tidak ada kebocoran yang terjadi dalam penerimaannya. Karena itu, salah satu cara yang akan ditempuh untuk menggenjot perolehan pajak daerah adalah dengan sistem non-tunai, sehingga semua transaksi akan dilakukan melalui perbankan.
Cara ini dinilai lebih aman dan tidak akan ada kebocoran lagi. “Bila perlu tahun 2018 nanti kami akan membuat sistem yang canggih untuk semua jenis pajak,” ungkap Saefullah seperti dikutip dalam Beritajakarta.com.
Secara terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan dirinya sangat mendukung kerja sama tersebut. Mengingat Jakarta juga menjadi contoh daerah lainnya.
“DKI Jakarta ini jadi target pajak yang juga sebagai percontohan di seluruh Indonesia. Jadi harus mencontohkan yang terbaik,” tuturnya. (Amu)