Ilustrasi.
BANJARBARU, DDTCNews - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meluncurkan aplikasi pajak daerah online untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Banjarbaru Muhammad Rustam Effendi mengatakan aplikasi tersebut akan menutup celah kebocoran dalam pengelolaan pajak daerah. Selain itu, pemanfaatan aplikasi juga akan memudahkan wajib pajak menjalankan kewajibannya.
"Di mana saja dan kapan saja dapat menggunakan aplikasinya melalui ponsel untuk membayar pajak, serta mencegah terjadinya kebocoran-kebocoran," katanya, dikutip Jumat (17/12/2021).
Rustam mengatakan pengoperasian aplikasi pajak daerah online tersebut menjadi bentuk inovasi pemda mengoptimalkan PAD. Dengan kemudahan yang ditawarkan, dia berharap kepatuhan wajib pajak juga meningkat.
Dia meluncurkan aplikasi pajak daerah online bersamaan dengan kegiatan Gebyar PBB-P2. Menurutnya, Wali Kota Banjarbaru dalam acara tersebut juga memberikan piagam penghargaan kepada 50 wajib pajak yang membayar PBB-P2 terbesar dan tepat waktu.
Rustam menyebut Gebyar PBB-P2 menjadi momentum bagi pemkab untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar PBB-P2. Rangkaian acara dalam kegiatan tersebut termasuk edukasi dan sosialisasi kebijakan pajak daerah.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah pada acara tersebut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak yang telah menjalankan kewajibannya. Dia berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat untuk mendukung pembangunan Kabupaten Banjarbaru.
"Kegiatan Gebyar PBB-P2 ini diharapkan dapat memotivasi para wajib pajak lainnya untuk membayar PBB dengan tepat," ujarnya dilansir kalimantanpost.com. (sap)