Ilustrasi.
BENGKULU, DDTCNews – Pemkot Bengkulu akan menambah pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bidang Pajak Daerah (P1) Bapenda Zainul Arifin mengatakan saat ini telah memasang 100 unit tapping box pada tempat usaha berskala besar. Menurutnya, alat serupa juga akan dipasangkan pada tempat usaha yang berskala lebih kecil.
"Untuk wajib pajak dari perusahaan besar semuanya sudah bayar pajak. Memang ada yang dari usaha-usaha yang kecil ini yang sering mencabut tapping box," katanya, dikutip Rabu (13/10/2021).
Zainul menuturkan pemkot berupaya memasang tapping box kembali setelah mesin tersebut sempat dicabut pada Maret 2021. Menurutnya, pemasangan tapping box menjadi upaya mengoptimalkan PAD, terutama dari sektor pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan.
Dia menyebut Bapenda dapat memantau server tapping box untuk memastikan kepatuhan wajib pajak menyetorkan pajaknya. Selain itu, pemasangan tapping box juga akan meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah.
Sementara itu, pemasangan tapping box juga akan memudahkan pelaku usaha dalam pencatatan dan penghitungan pajak yang harus disetorkan kepada Bapenda.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Dedi Yanto menyatakan tapping box menjadi media yang tepat untuk meningkatkan kepatuhan pajak hotel dan restoran. Untuk itu, DPRD dan Bapenda rutin untuk meninjau pemanfaatan mesin tersebut di berbagai tempat usaha.
"Kami memberikan reward dan edukasi kepada wajib pajak yang taat bayar pajak," ujarnya seperti dilansir rakyatbengkulu.com. (rig)