Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Perpanjangan Penyanderaan Penanggung Pajak

[DDTCNews] Redaksi
Minggu, 18 Oktober 2026 | 11.00 WIB
Ketentuan Perpanjangan Penyanderaan Penanggung Pajak

Perpanjangan penyanderaan dapat diajukan ketika masa penyanderaan sebelumnya akan berakhir dan Penanggung Pajak masih belum melunasi Utang Pajak serta Biaya Penagihan Pajak yang menjadi dasar penyanderaan.

Permohonan diajukan oleh Pejabat kepada Menteri Keuangan. Jika disetujui, perpanjangan dapat diberikan paling lama 6 bulan sejak masa penyanderaan sebelumnya berakhir.

Pengajuan dilakukan secara elektronik atau tertulis dalam kondisi tertentu. Setelah izin terbit, Pejabat menerbitkan kembali Surat Perintah Penyanderaan berdasarkan izin perpanjangan tersebut. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.