JAKARTA, DDTCNews - Posisi utang luar negeri Indonesia pada Agustus 2026 tercatat menyentuh angka US$459,3 miliar, naik 5,6% bila dibandingkan dengan posisi utang pada Agustus tahun lalu.
Peningkatan utang luar negeri disebabkan oleh peningkatan utang luar negeri pemerintah dan Bank Indonesia di tengah penurunan utang luar negeri yang ditarik oleh swasta.
"Posisi utang luar negeri pemerintah pada Agustus 2026 tercatat US$220,9 miliar atau tumbuh sebesar 3,3%. Perkembangan tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada surat berharga negara yang mencerminkan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia," sebut BI dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (18/10/2026).
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang luar negeri secara tepat waktu serta mengelola utang secara prudent, terukur, dan fleksibel.
Utang luar negeri selaku instrumen pembiayaan APBN akan diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan utang luar negeri.
Selanjutnya, posisi utang luar negeri swasta tercatat senilai US$195,6 miliar, turun sebesar 0,8%. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan utang luar negeri baik oleh lembaga keuangan maupun perusahaan nonkeuangan.
"Perkembangan tersebut didorong oleh penurunan utang luar negeri kelompok peminjam bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 0,8% (yoy) dan 0,6% (yoy)," tulis BI.
Secara keseluruhan, BI berpandangan struktur utang luar negeri Indonesia masih tetap sehat, sejalan dengan rasio utang luar negeri Indonesia terhadap PDB yang hanya sebesar 30,9% dan didominasi oleh utang jangka panjang.
"BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan dan pengelolaan utang luar negeri sehingga optimal dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," jelas BI. (rig)
