KANWIL DJP JAWA BARAT I

Pindah KPP Terdaftar, Ratusan Ribu Surat Dikirim Ke Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews
Kamis, 27 Mei 2021 | 16.32 WIB
Pindah KPP Terdaftar, Ratusan Ribu Surat Dikirim Ke Wajib Pajak

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat I melakukan beberapa proses bisnis untuk memastikan transisi perpindahan wajib pajak imbas reorganisasi unit vertikal berjalan mulus.

Plt Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jabar I Denny Surya Sentosa mengatakan agenda reorganisasi unit vertikal DJP membuat KPP Pratama Bandung Karees berubah menjadi KPP Madya Dua Bandung sehingga Kota Bandung memiliki dua KPP Madya.

"Kota Bandung akan memiliki dua KPP Madya, yaitu KPP Madya Bandung yang beralamat di GKN Bandung, Jl. Asia Afrika No.114 dan KPP Madya Dua Bandung di Jalan Ibrahim Adjie No. 372," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (27/5/2021).

Denny menjelaskan kebijakan tersebut membuat lokasi wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Karees mengalami perubahan. Menurutnya, Kanwil DJP Jabar I membagi perpindahan lokasi wajib pajak terdaftar berdasarkan alamat kecamatan wajib pajak dan data NPWP.

Bagi wajib pajak yang beralamat di Kecamatan Regol, Lengkong, Batununggal, dan Bandung Kidul masuk ke wilayah administrasi KPP Pratama Bandung Tegallega, sedangkan wajib pajak yang berasal dari kecamatan Kiaracondong masuk wilayah administrasi KPP Pratama Bandung Cicadas.

Dia menyampaikan beberapa kegiatan sudah dilakukan Kanwil DJP Jabar I untuk memastikan proses transisi berjalan mulus. Menurutnya, ratusan ribu surat pemberitahuan pindah kantor pajak sudah disampaikan kepada wajib pajak terdampak.

Sosialisasi melalui media sosial unit kerja juga dilakukan untuk menyebarluaskan informasi, termasuk pemberitahuan melalui media cetak dan elektronik, gelar wicara di radio, pemasangan baliho, spanduk dan banner, serta kanal publikasi lainnya.

"Kanwil DJP Jawa Barat I telah melakukan berbagai persiapan terkait dengan penataan organisasi instansi vertikal tersebut antara lain pengiriman surat pemberitahuan wajib pajak pindah sebanyak 111.232 [surat]," sebut Denny. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.