BANDUNG, DDTCNews – Berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Kanwil DJP Jawa Barat I membuka layanan Pojok Pajak di Festival Layanan AHU Berdampak (AHU Fest) pada 31 Agustus 2026.
Festival Layanan AHU Berdampak 2026 menghadirkan pelayanan publik terintegrasi dalam 1 tempat yang mudah diakses masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga memperkuat kolaborasi dan sinergi antar-instansi dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.
“Selama kegiatan, puluhan wajib pajak memanfaatkan layanan yang tersedia di Pojok Pajak, seperti pendaftaran NPWP, aktivasi akun coretax, perubahan data, dan konsultasi,” jelas Kasie Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Jawa Barat I Devrizal, dikutip dari situs DJP, Minggu (6/9/2026).
Devrizal menambahkan kehadiran Pojok pajak tersebut memudahkan wajib pajak yang membutuhkan layanan perpajakan secara langsung, tetapi tak bisa datang langsung ke kantor pajak karena terkendala jarak ataupun waktu.
"Kehadiran pojok pajak di AHU Fest 2026 ini adalah bukti komitmen nyata kami untuk terus hadir lebih dekat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sinergi bersama Ditjen AHU menciptakan sebuah ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi,” tuturnya.
Berlokasi Trans Studio Mall, kegiatan AHU Fest juga menghadirkan berbagai layanan lain seperti, pendaftaran perseroan perseorangan bagi UMKM, fidusia, kenotariatan, kewarganegaraan, pencatatan wasiat, dan pengesahan dokumen publik lintas negara (apostile).
Selain itu, lanjut Devrizal, kegiatan AHU Fest tersebut juga menggabungkan edukasi, konsultasi, layanan langsung, dan interaksi publik.
Melalui sinergi lintas instansi yang terjalin dengan baik di AHU Fest 2026 ini, Kanwil DJP Jawa Barat I berharap dapat terus memperluas jangkauan edukasi dan pelayanan, serta memberikan kemudahan maksimal yang pada akhirnya akan mendorong tingkat kepatuhan pajak masyarakat. (rig)
