KOTA TANJUNG BALAI

Ikuti Rekomendasi KPK, Ini Langkah yang Diambil untuk Optimalkan Pajak

Dian Kurniati
Senin, 19 April 2021 | 16.47 WIB
Ikuti Rekomendasi KPK, Ini Langkah yang Diambil untuk Optimalkan Pajak

Ilustrasi. 

TANJUNG BALAI, DDTCNews – Pemerintah Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak dengan membentuk Tim Satgas Pendapatan dan memasang alat rekam transaksi (tapping box).

Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Syahrial mengatakan pengadaan tapping box merupakan hasil kerja sama antara pemkot dan Bank Sumut. Bank Sumut akan membantu pemkot menyediakan tapping box dan sistem pendukungnya yang akan dipasang di berbagai tempat usaha.

"Tentu saja Pemerintah Kota Tanjung Balai bergembira karena tidak bisa dielakkan hampir di seluruh daerah di Indonesia telah menerapkannya," katanya, dikutip pada Senin (19/4/2021).

Syahrial mengatakan pemasangan tapping box dan aplikasinya akan mempermudah wajib pajak dalam membuat laporan omzet dan menghitung besaran pajak yang disetorkan kepada pemda. Di sisi lain, pemda juga diuntungkan karena akurasi data penerimaan wajib pajak dan pengawasan pelaporannya makin baik.

Saat ini, pemda tengah menggencarkan sosialisasi mengenai rencana pemasangan tapping box kepada pelaku usaha. Sebagai langkah awal, pemasangan tapping box akan menyasar tempat usaha hotel dan restoran.

Dia menilai pemasangan tapping box akan mendorong pelaku usaha lebih patuh menyetorkan pajaknya. Apalagi, jika Satgas Kepatuhan ikut terjun untuk memastikan semua pengusaha menjalankan kewajiban pajak daerahnya.

Syahrial menjelaskan pembentukan Satgas Pendapatan untuk menciptakan ketertiban dalam pembayaran dan penyetoran pajak daerah. Hal tersebut juga menjadi salah satu rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Peningkatan PAD tersebut, sambung dia, pada akhirnya juga akan mendorong pembangunan daerah. Dengan demikian, dampaknya bisa dirasakan masyarakat luas.

"Kerja sama Tim Satgas Pendapatan menjadi kunci keberhasilan pemerintah dalam melakukan pemungutan pajak daerah dan melanjutkan pembangunan di Kota Tanjung Balai," ujarnya, seperti dilansir bratapos.com. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.