DELI SERDANG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Utara I dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (WBI) memperbarui nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait dengan pengembangan tax center dan kerja sama di bidang perpajakan.
Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Kanwil DJP Sumut I Belis Siswanto dan Direktur Politeknik WBI Jenny Elisabeth di Auditorium Politeknik WBI, Selasa (28/7/2026). Melalui pembaruan MoU, kedua institusi melanjutkan kolaborasi dalam kegiatan edukasi, sosialisasi, dan riset perpajakan.
“Tax center memiliki peran penting sebagai mitra strategis Ditjen Pajak, termasuk dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak masyarakat,” ujar Belis.
Dalam kesempatan tersebut, Belis juga mendorong Tax Center Politeknik WBI untuk terlibat aktif dalam merancang berbagai program bersama Kanwil DJP Sumut I sebagai tindak lanjut dari MoU. DJP, sambungnya, membuka pintu selebar-lebarnya untuk merumuskan program kerja dan kegiatan.
Kolaborasi tersebut, sambungnya, diharapkan bisa mengoptimalkan potensi yang dimiliki Tax Center Politeknik WBI. Hal ini termasuk dengan melibatkan dosen dan mahasiswa dalam berbagai kegiatan perpajakan di tengah masyarakat.
Kanwil DJP Sumut I juga mengapresiasi keterlibatan Tax Center Politeknik WBI dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2026. Sebanyak 11 relawan pajak dari Tax Center Politeknik WBI bahkan mengikuti Renjani yang terintegrasi dengan Program Magang Berdampak.
Sementara itu, Jenny menyampaikan apresiasi atas berlanjutnya kerja sama Politeknik WBI dengan Kanwil DJP Sumut I. Menurutnya, dukungan dari otoritas pajak diperlukan untuk memperkuat kapasitas dan peran tax center.
Dia mengatakan Politeknik WBI siap mendukung berbagai program Kanwil DJP Sumut I dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, serta riset perpajakan.
“Kami mengharapkan bimbingan dan arahan dari Kanwil DJP Sumut I agar Tax Center Politeknik WBI dapat terus berkembang dan meningkatkan kinerjanya sebagai mitra strategis,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Pengurus DPP Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Indra Efendi Rangkuti mengapresiasi pembaruan MoU tersebut. Dia berharap kerja sama itu dapat mendorong Tax Center Politeknik WBI untuk makin aktif.
“Harapannya, Tax Center Politeknik WBI bisa terus mengembangkan aktivitas dan program kerja,” ucapnya.
Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I Faisal Eriza juga menyatakan kesiapan tax center yang tergabung dalam Korwil PERTAPSI Sumut I untuk mendukung program Kanwil DJP Sumut I. Menurutnya, ke depan, perlu makin banyak program kolaboratif antara PERTAPSI dan Kanwil DJP Sumut I.
“Guna memperkuat peran tax center dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak Masyarakat,” katanya.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut diisi dengan kuliah umum bertajuk Empowering Tax Awareness for the Young Generation yang disampaikan tim penyuluh pajak bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil DJP Sumut I.
Dalam kuliah umum tersebut, tim penyuluh memaparkan berbagai aspek mengenai pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan, sekaligus tantangan dan strategi otoritas dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Tim penyuluh juga menekankan pentingnya pajak bagi pembiayaan negara.
Kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama mahasiswa. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cendera mata dan foto bersama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumut I Aldy Fardian, Ketua Tax Center Politeknik WBI Aston Situmorang, Wakil Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I Amran Manurung, pengelola tax center di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut I, dosen, serta mahasiswa Politeknik WBI. (kaw)
