KABUPATEN PURBALINGGA

Perangkat Desa Diminta Segera Lapor SPT Tahunan

Redaksi DDTCNews
Kamis, 25 Februari 2021 | 18.13 WIB
Perangkat Desa Diminta Segera Lapor SPT Tahunan

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Purbalingga R. Imam Wahyudi. (Foto:  Youtube Humas Pemkab Purbalingga)

PURBALINGGA, DDTCNews - Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Purbalingga R. Imam Wahyudi menyampaikan agar seluruh ASN segera menyampaikan SPT Tahunan kepada Ditjen Pajak (DJP). Menurutnya, imbauan tersebut juga berlaku kepada seluruh perangkat desa di Kabupaten Purbalingga.

"Kepada seluruh jajaran ASN utamanya dan bahkan sampai kepada perangkat desa, untuk bisa menyegerakan memenuhi pelaporan pajak tahunan, apalagi sekarang penuh kemudahan," katanya di laman Youtube Humas Pemkab Purbalingga, Kamis (25/2/2021). 

Imam menuturkan kemudahan yang diberikan kepada wajib pajak dalam menyampaikan laporan pajak tahunan yaitu melalui sistem elektronik DJP. Dia menyatakan sistem elektronik untuk melaporkan SPT Tahunan sangat memudahkan  wajib pajak jika dibandingkan dengan sistem manual. 

Karena itu, dia mengimbau ASN dan perangkat desa agar memanfaatkan sistem elektronik seperti e-filing dalam menyampaikan SPT Tahunan. Salah satu keunggulan menggunakan sistem elektronik ialah dapat dilakukan kapan saja sepanjang terhubung dengan jaringan Internet. 

"Kalau dulu mungkin untuk pelaporan itu menyulitkan kita dengan cara diisi secara manual. Ternyata sekarang sudah ada aplikasinya lewat e-filing dan itu tidak terlalu sulit, karena lewat HP saja bisa untuk mengisi laporan pajak," Ujarnya. 

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Purbalingga Didik Wijatmoko menyambut baik imbauan lapor SPT untuk ASN dan perangkat desa yang dilakukan Pemkab Purbalingga. Menurutnya, momen imbauan tersebut bersamaan dengan pekan panutan pajak yang digalakkan oleh pemkab. 

"Kepada wajib pajak di Purbalingga mari kita melaksanakan kewajiban lapor SPT sebagai bentuk tanggung jawab sebagai masyarakat yang baik bahwa pajak merupakan suatu hal yang sangat kita butuhkan untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara ini," terangnya. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.