Ilustrasi. (DDTCNews)
MALANG, DDTCNews—DPRD Kota Malang menyatakan Pemkot Malang membutuhkan tim satgas khusus untuk menangani kebocoran pajak parkir dan retribusi parkir.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman menilai kebutuhan satgas khusus untuk menangani kebocoran pajak parkir tetap dibutuhkan meski Perumda Tugu Aneka Usaha bakal mengelola pajak dan retribusi parkir.
"Saya pikir ini [satgas khusus] perlu diseriusi. Pemkot juga bisa melibatkan TNI/Polri dan Kejaksaan di dalam unsur satgas," katanya di Malang, Jumat (21/8/2020).
Ahmad menambahkan potensi pajak dan retribusi parkir sangat besar. Selama ini, lanjutnya, kontribusi pajak dan retribusi parkir tidaklah sedikit bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang.
Dengan penanganan yang serius, ia optimistis PAD Kota Malang dari sektor parkir akan makin tinggi sehingga target menggenjot PAD menjadi berkali-kali lipat dapat direalisasikan. Terlebih, target PAD Kota Malang tahun depan mencapai Rp 3 triliun.
"Mau nanti pengelolaannya akan dibuat UPT, BLUD, dan lain sebagainya kami sepakat. Asalkan bisa menangkap potensi yang ada. Tapi, tim satgas ini juga perlu untuk cegah kebocoran," jelas Ahmad.
Tak ketinggalan, ia juga mendorong Pemkot Malang memperhatikan kesejahteraan dari para juru parkir. Mereka bisa diangkat sebagai pegawai khusus dengan upah yang layak. Dengan begitu, potensi pajak sepenuhnya bisa masuk ke kas daerah tanpa kebocoran.
Senada, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Wanedi menyebutkan banyak parkir ilegal yang belum disentuh Pemkot Malang. Menurutnya, keberadaan parkir ilegal harus ditindak karena bisa memengaruhi besaran pendapatan dari sektor parkir.
“Masih banyak juru parkir ilegal, premanisme parkir, hingga perebutan lahan parkir. Paling penting lagi, sederet rencana dan inovasi penanganan parkir seperti e-parkir dan lainnya juga belum direalisasikan,” jelas Wanedi seperti dilansir Jatimtimes. (rig)