SEMARANG, DDTCNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih kreatif menggali sumber pendapatan baru dari sektor nonpajak
Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman menilai sumber pendapatan nonpajak yang perlu digali terutama berasal dari retribusi daerah. Menurutnyam retribusi daerah masih memiliki potensi besar apabila dikelola secara optimal, seperti retribusi parkir.
“Sebenarnya pendapatan daerah tidak hanya bisa mengandalkan PBB atau pajak-pajak lainnya. Ada sektor retribusi yang potensinya besar, seperti parkir yang jumlah titiknya mencapai ribuan di Kota Semarang,” katanya, dikutip pada Senin (27/10/2025).
Kadarlusman menekankan pencarian sumber pendapatan baru penting dilakukan. Sebab, dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah akan dipangkas. Dia berharap sumber penerimaan baru bisa menjaga kualitas pelayanan publik di tengah pemangkasan harga transfer.
“Kami mendorong teman-teman pemkot untuk menjaga keseimbangan fiskal. Jangan sampai dana transfer yang dipangkas membuat pelayanan publik terganggu. Pendapatan dari sektor nonpajak harus digenjot agar pendapatan asli daerah (PAD) tetap optimal,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Semarang Bambang Prihantoro menyatakan Bapenda menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk memperkuat pendapatan daerah.
“Selain mengoptimalkan sektor retribusi, kami juga terus berinovasi agar penerimaan pajak tetap sehat. Salah satunya dengan pemasangan e-tax, alat perekaman transaksi digital di objek pajak seperti hotel, restoran, dan tempat usaha lainnya,” ujarnya dikutip dari halosemarang.id.
Bambang menambahkan petugas Bapenda secara rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan di lapangan untuk memastikan laporan pajak sesuai potensi riil. Selain itu, Bapenda juga melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap perkembangan jumlah objek pajak di Kota Semarang
“Kami melakukan peninjauan langsung di sejumlah objek pajak yang diduga tidak sesuai dengan pelaporan. Pertumbuhan usaha, rumah kos, maupun bangunan baru sangat cepat. Yang dulu lahan kosong, kini sudah menjadi tempat usaha. Semua ini perlu ditinjau ulang agar potensi pajak dan retribusinya bisa termonitor,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dosen Akuntansi dan Ketua Tax Centre Polines Semarang Rudi Handoyo memandang pemerintah daerah perlu melakukan mitigasi risiko terhadap perubahan kebijakan fiskal pusat agar keuangan daerah tetap stabil. (rig)
