BONTANG, DDTCNews - Pemkot Bontang, Kalimantan Timur, mengaku kesulitan menghimpun penerimaan pajak parkir. Salah satu faktor penyebabnya adalah pengelola usaha perparkiran tidak patuh melaporkan setoran pajak ke pemkot.
Karena ada kendala tersebut, Plt Kepala Bapenda Kota Bontang Syahruddin pesimistis target penerimaan pajak parkir bisa tercapai. Hingga kuartal III/2025, realisasi pajak parkir baru 53,43% dari target.
"Tahun lalu tidak tercapai, tahun ini juga sepertinya sulit. Perlu ketegasan dari kami terhadap para pengelola pajak parkir," ujarnya, dikutip pada Jumat (10/10/2025).
Bapenda Bontang mencatat target pajak parkir dalam APBD 2025 dipatok senilai Rp420,67 juta. Sementara itu, realisasinya mencapai Rp224,76 juta atau baru 53,43% dari target.
Padahal, Bapenda menargetkan pajak parkir bisa menyentuh Rp315,5 juta pada akhir kuartal III/2025. Syahruddin mengaku memang pemungutan pajak parkir belum maksimal karena kendala di lapangan, termasuk rendahnya kedisiplinan pengelola usaha parkir.
Guna mengejar penerimaan pajak parkir pada tahun ini, Syahruddin menyampaikan Bapenda mulai menyiapkan mesin cash register di sejumlah lokasi parkir. Alat ini berfungsi mencatat setiap transaksi pembayaran secara otomatis dan langsung terhubung ke sistem Bapenda sehingga bisa dipantau secara real time.
Menurutnya, penggunaan cash register justru menguntungkan bagi pelaku usaha lantaran pencatatan pendapatannya kini lebih akurat. Begitu pula dengan jumlah pajak yang semestinya dibayarkan ke kas daerah.
Syahruddin menyebut pemkot telah memasang alat cash register pada 7 lokasi parkir strategis. Lokasi itu meliputi kawasan Ramayana Plaza, Mapolres Bontang, The Bahagia Cafe, Bontang Plaza, Mi Gacoan, Indomaret Pisangan, dan Kenari Water Park.
"Kami imbau warga selalu minta karcis parkir karena itu bukti transaksi sah dan otomatis masuk dalam data kami. Kalau semua konsisten, pendapatan daerah bisa meningkat signifikan," katanya dilansir bontangpost.id. (dik)