KOTA SURABAYA

Optimalkan Pajak, Kota Ini Digitalisasi Seluruh Pembayaran Parkir

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 10 Desember 2025 | 12.30 WIB
Optimalkan Pajak, Kota Ini Digitalisasi Seluruh Pembayaran Parkir
<p>Ilustrasi.</p>

SURABAYA, DDTCNews -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, akan sepenuhnya mengalihkan sistem pembayaran parkir ke metode nontunai dengan menggunakan kartu prabayar seperti e-toll atau e-money.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan transformasi sistem pembayaran parkir menjadi langkah penting untuk memastikan akuntabilitas pendapatan serta mencegah potensi penyimpangan. Ia menyebut digitalisasi tersebut akan diterapkan terlebih dahulu pada tempat usaha yang memungut pajak parkir.

“Kami sudah menginstruksikan seluruh pengusaha yang memungut pajak parkir agar sistem parkirnya segera beralih ke digital,” ujar Eri, dikutip pada Rabu (10/12/2025).

Selanjutnya, sambung Eri, digitalisasi pembayaran parkir juga akan diberlakukan secara bertahap untuk parkir di tepi jalan umum (TJU). Dengan demikian, seluruh layanan parkir di Surabaya akan beralih ke pembayaran nontunai atau digital agar pendapatan parkir tercatat lebih akurat.

Eri menambahkan penggunaan sistem digital menjadi syarat wajib bagi usaha baru yang mengajukan izin. Sementara itu, usaha lama yang telah membayar pajak parkir diwajibkan untuk segera melakukan penyesuaian.

Menurut Eri, terdapat 2 opsi digitalisasi pembayaran parkir yang dapat digunakan. Pertama, menggunakan palang otomatis. Kedua, pembayaran nontunai melalui kartu elektronik. Kebijakan ini disusun berdasarkan evaluasi dari upaya sebelumnya yang menggunakan QRIS, tetapi kurang efektif untuk pembayaran kecil.

“Dulu sudah kita coba QRIS, tapi bayar Rp5.000 saja warga lebih memilih tunai. Maka kita mulai bertahap dan fokus dulu pada pajak parkir dengan e-toll,” jelasnya.

Pemkot Surabaya pun telah menggandeng Bank Mandiri sebagai mitra penyedia perangkat pembayaran untuk mendukung implementasi sistem baru ini. Setelah seluruh tempat usaha siap, sistem nontunai akan diberlakukan pada parkir tepi jalan umum dengan sosialisasi masif mulai awal 2026.

Dalam kebijakan ini, Pemkot Surabaya juga menyiapkan sanksi tegas. Eri menyebut sanksi tersebut tidak hanya dikenakan bagi operator parkir yang melanggar, tetapi juga bagi pengguna yang menolak pembayaran digital.

“Jika sistem sudah berjalan, warga yang menolak membayar secara nontunai akan dikenakan denda. Jangan menyalahkan petugas jika warga sendiri yang menolak dan bilang tidak bawa kartu,” tegasnya.

Ia menekankan dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan digitalisasi parkir. Transparansi keuangan juga menjadi tujuan utama agar pendapatan juru parkir, operator, dan Pemkot Surabaya tercatat jelas dan adil.

“Nontunai ini untuk memberikan kejelasan. Dengan pemasukan yang jelas, pembagiannya juga transparan dan adil,” katanya.

Eri optimistis paguyuban parkir akan mendukung kebijakan ini karena dinilai mampu menjaga kerukunan para pencari nafkah dari beragam latar belakang di Surabaya.

“Di Surabaya ada Batak, Ambon, Madura, Jawa, Manado, Sumatera, semua mencari rezeki. Jangan sampai kita bertengkar hanya karena urusan rezeki. Insyaallah kebijakan ini efektif Januari 2026,” pungkasnya dilansir petisi.co.

Sebagai informasi, tempat parkir bisa dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa parkir atau retribusi parkir tergantung pada jenisnya. Adapun PBJT atas jasa parkir menyasar layanan parkir di luar badan jalan yang disediakan oleh pengusaha parkir.

Selain itu, PBJT atas jasa parkir juga menyasar layanan valet. Sementara itu, retribusi parkir dikenakan pada parkir di tepi jalan umum (retribusi jasa umum) serta parkir berbayar yang disediakan oleh pemerintah daerah (retribusi jasa usaha). Simak Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir? (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.