Ilustrasi. (DDTCNews)
PEKANBARU, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mencatat denda pajak kendaraan bermotor yang dihapuskan selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19 sudah mencapai Rp6 miliar.
Pelaksana tugas Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi mengatakan Pemprov Riau memberikan insentif penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak April 2020. Menurutnya, keringanan pajak kendaraan tersebut disambut positif masyarakat.
“Antusias masyarakat cukup tinggi untuk memanfaatkan penghapusan denda pajak. Jumlah PAD dari sektor pajak kendaraan mencapai lebih dari Rp23,8 miliar lebih dan denda pajak yang dihapus sebesar Rp6,05 miliar,” ujar Syahrial, Selasa (2/6/2020).
Syahrial memerinci penerimaan dari sektor pajak kendaraan hingga Mei 2020 itu berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp23,5 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) senilai Rp365 juta.
Lebih lanjut, ia menyebut untuk penerimaan daerah dari sektor BBNKB memang tergolong kecil. Pasalnya, selama masa pandemi Covid-19 transaksi jual beli kendaraan di Riau tergolong menurun.
“Untuk BBNKB ini memang realisasi tergolong sedikit, karena jual beli kendaraan di masa pandemi Covid-19 juga menurun,” ujar Syahrial.
Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, realisasi pokok pajak terbesar disumbang dari Kota Pekanbaru sebesar Rp11,8 miliar yang terdiri dari PKB senilai Rp11,7 miliar dan BBNKB senilai Rp18,3 juta.
Kemudian, realisasi terbesar kedua ada di Kabupaten Bengkalis dengan nilai Rp2,38 miliar. Besaran penerimaan yang dikumpulkan tersebut berasal dari realisasi PKB senilai Rp2,35 miliar dan BBNKB senilai Rp6,9 juta.
“Capaian realisasi terbesar ketiga selama penghapusan denda pajak adalah di Kampar senilai Rp1,67 miliar yang terdiri dari PKB sebesar Rp1,63 miliar dan BBNKB sebesar Rp5,7 juta,” jelasnya.
Lebih lanjut, total jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang membayar PKB mencapai 25.687 unit. Sementara kendaraan yang membayar BBNKB sebanyak 507 unit. Adapun Kota Pekanbaru menjadi kota dengan jumlah pelunasan pajak kendaraan yang tertinggi.
“Dari total jumlah kendaraan bermotor yang membayar pajak tersebut, kota Pekanbaru masih yang terbanyak melakukan pembayaran pajak yakni mencapai 9.938 unit,” pungkasnya, seperti dilansir RiauPos. (rig)