Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KOTA MATARAM

Ada MotoGP Mandalika, Penerimaan Pajak Hotel Diproyeksi Capai Rp3 M

[DDTCNews] Nora Galuh Candra Asmarani
Selasa, 13 Oktober 2026 | 10.30 WIB
Ada MotoGP Mandalika, Penerimaan Pajak Hotel Diproyeksi Capai Rp3 M
<p>Suasana balapan MotoGP 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Minggu (11/10/2026). (Foto: Mandalika Grand Prix Association/MGPA)</p>

MATARAM, DDTCNews – Gelaran MotoGP Mandalika 2026 berpotensi mendongkrak penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram memproyeksikan penerimaan PBJT jasa perhotelan mencapai Rp3 miliar pada Oktober 2026. Angka tersebut meningkat Rp1 miliar dibandingkan dengan penerimaan bulan biasa yang rata-rata berkisar Rp2 miliar.

"Momentum MotoGP tahun ini kita perkirakan dapat mendongkrak penerimaan pajak hotel untuk bulan Oktober menjadi Rp3 miliar atau naik Rp1 miliar dari bulan biasanya," ujar Kepala Bidang Pelayanan, Penagihan, dan Penyuluhan BKD Kota Mataram Achmad Amrin, Selasa (13/10/2026).

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM) I Made Adiyasa menyebutkan okupansi hotel bintang 3 dan 4 melonjak signifikan selama gelaran MotoGP. Rata-rata tingkat hunian menyentuh angka 97%.

"Rata-rata semuanya sudah full book sampai tanggal 12 ini," kata Adiyasa.

Guna mengoptimalkan penerimaan pajak, BKD Kota Mataram menerjunkan tim pengawasan ke sejumlah hotel dan akomodasi. Tim bertugas menguji kesesuaian antara laporan usaha dengan kondisi riil di lapangan melalui verifikasi mandiri.

"Untuk pengawasan, kami mengambil data saat sarapan (breakfast) tamu yang menginap. Itu sudah bisa menggambarkan tingkat hunian," kata Amrin.

Langkah pengecekan jumlah kamar terisi dan potensi pendapatan dilakukan untuk mencocokkan klaim AHM mengenai tingkat okupansi. Pengawasan berlangsung sejak sepekan sebelum hingga sepekan setelah gelaran MotoGP Mandalika.

BKD memperkirakan realisasi penerimaan pajak baru terlihat setelah 15 November 2026. Sebagai informasi, Pemkot Mataram menetapkan target penerimaan PBJT jasa perhotelan sebesar Rp28 miliar pada 2026. Hingga September 2026, realisasi penerimaan tercatat mencapai Rp18,849 miliar atau 67,32% dari target tahunan.

"Kami berharap momentum MotoGP Mandalika mampu memberikan tambahan pendapatan bagi daerah," tutur Amrin, dilansir ntbsatu.com. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.