Academy - SPT PPh Badan September 2026
[DDTCNews] Survei 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
KOTA BANJARMASIN

Asyik! Pemkot Adakan Diskon dan Pemutihan Pajak hingga November 2026

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 09 September 2026 | 13.30 WIB
Asyik! Pemkot Adakan Diskon dan Pemutihan Pajak hingga November 2026
<p>Program diskon dan pemutihan pajak yang diadakan Pemkot Banjarmasin. (foto: hasil tangkapan layar medsos)</p>

BANJARMASIN, DDTCNews - Pemkot Banjarmasin, Kalimantan Selatan meluncurkan insentif berupa penghapusan denda atau pemutihan pajak daerah sebesar 100% dan pengurangan pokok pajak daerah sampai dengan 80%.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR mengatakan program keringanan pajak diluncurkan untuk memperingati Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin. Insentif ini berlaku untuk pajak daerah yang dibayarkan pada 1 September hingga 30 November 2026.

"Kami berharap keringanan pajak ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya," ujarnya, dikutip pada Rabu (9/9/2026).

Yamin menjelaskan penghapusan denda berlaku untuk 7 jenis pajak, yaitu PBB-P2, pajak reklame, pajak barang dan jasa (PBJT) makanan dan minuman. Kemudian, berlaku pula untuk PBJT jasa perhotelan, PBJT jasa parkir, PBJT jasa kesenian dan hiburan, serta pajak sarang burung walet.

Sementara itu, keringanan berupa pengurangan pokok pajak daerah berlaku untuk 2 jenis pajak. Pertama, diskon pokok pajak reklame sebesar 25% untuk tahun pajak 2021 dan di bawah tahun 2021.

Kedua, diskon pokok PBB-P2 sebesar 80% untuk masa pajak 1994-2013. Sementara itu, ada potongan lebih kecil, yakni diskon pokok PBB-P2 sebesar 50% untuk masa pajak 2014-2021.

Yamin berharap program tersebut tidak hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi turut mendongkrak kesadaran sekaligus kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Pembayaran pajak oleh masyarakat juga menjadi bagian dari kontribusi bersama dalam mendukung pembangunan Kota Banjarmasin," tuturnya seperti dilansir kalselpos.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.