YOGYAKARTA, DDTCNews – Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meresmikan tax center baru di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Solusi Bisnis Indonesia (STIE SBI) pada 20 Agustus 2026.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Plt. Kepala Kanwil DJP DIY, Wansepta Nirwanda, dan Ketua STIE SBI Saifudin Zuhri. Dalam acara tersebut turut dihadiri sekitar 60 mahasiswa dan dosen STIE SBI.
“Tax center diharapkan menjadi sarana memperkuat literasi perpajakan mahasiswa melalui informasi, edukasi, dan konsultasi yang lebih dekat dengan lingkungan kampus,” kata Wansepta seperti dikutip dari situs DJP, Selasa (25/8/2026).
Wansepta menuturkan tax center dapat menjadi ruang pembelajaran perpajakan yang lebih aplikatif bagi mahasiswa. Menurutnya, pemahaman tentang perpajakan tidak hanya dibutuhkan saat seseorang telah menjadi wajib pajak, tetapi perlu dibangun sejak masa pendidikan.
Harapannya, mahasiswa memahami hak dan kewajiban perpajakannya, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun saat memasuki dunia kerja.
“Pemahaman perpajakan sejak di bangku kuliah menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk memahami hak dan kewajiban perpajakannya,” ujarnya.
Wansepta memandang perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk SDM yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap peran perpajakan dalam pembangunan.
Melalui tax center, lanjutnya, pengetahuan tersebut diharapkan diterjemahkan menjadi pemahaman yang lebih praktis dan relevan dengan kebutuhan mahasiswa.
Sementara itu, Ketua STIE SBI Saifudin Zuhri mengapresiasi atas kerja sama dan kepercayaan yang diberikan DJP kepada STIE SBI. Dia menyatakan komitmen STIE SBI untuk mengoptimalkan tax center sebagai pusat informasi dan edukasi perpajakan bagi sivitas akademika.
Setelah peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan edukasi perpajakan yang disampaikan oleh penyuluh pajak, Windah Ferry Cahyasari. Materi membahas peran pajak sebagai salah satu sumber utama penerimaan negara dalam mendukung APBN. (rig)
