Banner HUT 19
[Academy IC PI Sept 2026]
[DDTCNews] Survei 2026
[Academy] SP2DK Agustus 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
KABUPATEN KARAWANG

Tagih Tunggakan PBB Rp200 Miliar, Pemda Gandeng Kejaksaan

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Minggu, 23 Agustus 2026 | 11.30 WIB
Tagih Tunggakan PBB Rp200 Miliar, Pemda Gandeng Kejaksaan
<p>Ilustrasi.</p>

KARAWANG, DDTCNews — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang akan menggandeng kejaksaan guna menagih tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang nilainya telah menembus Rp200 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang Sahali Kartawijaya mengatakan ada lebih dari 20 perusahaan yang akan diminta untuk melunasi tunggakan dimaksud.

"Total ada lebih dari 20 perusahaan yang menunggak pajak dengan total tunggakannya lebih dari Rp200 miliar. Tentu kita terus upaya penagihan dengan menggandeng kejaksaan," ujar Sahali, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Sahali mengatakan terdapat sebagian perusahaan penunggak PBB yang sudah bangkrut. Meski demikian, kondisi dimaksud tidak serta-merta menghilangkan kewajiban perusahaan untuk melunasi PBB.

Menurut Sahali, pihaknya akan tetap melakukan penagihan PBB sesuai dengan data dan ketentuan perpajakan yang berlaku.

"Ada pula perusahaan yang bangkrut minta pengurangan PBB. Ini kami proses karena ada niat baik mau bayar dan aturan juga diperbolehkan seperti pengurangan 20%," ungkap Sahali seperti dilansir karawangbekasi.disway.id.

Selain itu, terdapat beberapa perusahaan yang menunggak PBB karena lahan masih belum digunakan untuk kegiatan produksi. Menurut Sahali, suatu lahan tetap terutang PBB meski perusahaan belum mendirikan bangunan di atas lahan dimaksud.

"Tanah masih kosong tapi atas nama perusahaan, ini juga harus dibayar PBB-nya," ujar Sahali. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.