TANJUNG SELOR, DDTCNews - Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) kini menugaskan Satgas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap 5 sektor pajak daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Denny Harianto menyebutkan 5 sektor yang disasar terdiri atas pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak alat berat (PAB).
"Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Ini menjadi dasar kita untuk memperkuat pengawasan tahun ini," ujarnya, dikutip pada Kamis (20/8/2026).
Satgas yang diterjunkan sebelumnya hanya melakukan pengawasan pada sektor PBBKB. Kini, pemprov memperluas cakupan pengawasan lantaran masih banyak wajib pajak yang belum patuh membayar ataupun melaporkan pajak daerah.
Denny mengungkapkan beberapa persoalan yang kerap ditemukan petugas di lapangan antara lain masih maraknya kendaraan operasional dan alat berat milik perusahaan yang menggunakan pelat nomor dari luar daerah.
Selain itu, pencatatan pemanfaatan air permukaan belum optimal karena tidak didukung alat ukur yang terstandardisasi. Satgas juga menemukan dugaan ketidaksesuaian data dalam rantai distribusi bahan bakar kendaraan yang bakal memengaruhi penerimaan PBBKB.
Denny menambahkan satgas juga menemukan masih banyak kendaraan yang tidak memperpanjang STNK atau belum membayar pajak tahunan, sehingga kendaraan tersebut berstatus mati pajak. Kemudian, banyak pula kendaraan bekas yang tidak melakukan proses balik nama.
Berkaca pada banyaknya persoalan pajak daerah tersebut, pemprov meminta satgas untuk bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lain. Petugas juga diminta untuk melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak dan pelaku usaha selama melaksanakan penegakan aturan.
"Semua pihak harus bekerja sama agar pengawasan di lapangan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap penerimaan daerah," kata Denny dilansir benuanta.co.id. (dik)
