KABUPATEN SEMARANG

Banyak Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Pemkab Ini Tempelkan Stiker

Nora Galuh Candra Asmarani
Jumat, 15 Mei 2026 | 08.30 WIB
Banyak Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Pemkab Ini Tempelkan Stiker
<p>Ilustrasi.</p>

UNGARAN, DDTCNews – Sejumlah kendaraan dinas berpelat merah dan kendaraan pribadi milik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Temuan ini muncul saat inspeksi mendadak dalam kegiatan bertajuk Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat.

Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Arief Nugroho mengatakan kegiatan tersebut menyasar kendaraan dinas pelat merah dan kendaraan pribadi milik ASN yang berada di lingkungan perangkat daerah.

“Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura) adalah gerakan disiplin pajak untuk rakyat. Kegiatan ini bagian dari sinergitas pemerintah provinsi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor dan opsen PKB,” ujar Arief, dikutip pada Jumat (15/5/2026).

Arief menyebut pemeriksaan dilakukan terhadap lebih dari 100 kendaraan yang terparkir di kawasan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang. Melalui pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang belum membayar PKB, termasuk kendaraan dinas.

“Ada kendaraan pelat merah yang ditemukan belum bayar pajak, tetapi bukan kendaraan dengan Samsat Kabupaten Semarang, [melainkan] dari Kota Salatiga,” katanya.

Selain kendaraan dinas, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang PKB-nya telah jatuh tempo. Meski demikian, Arief menegaskan kegiatan tersebut lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui pemberian stiker peringatan yang ditempel pada kendaraan.

“Yang ditempel ini sifatnya imbauan agar segera melakukan pembayaran pajak,” jelasnya.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Ungaran Dwi Aseanto menilai metode penempelan stiker peringatan efektif untuk meningkatkan kepatuhan ASN dalam membayar pajak kendaraan.

“Memang kami menyasar pelat merah dan pelat hitam milik pegawai pemerintah. Setelah diberi tempelan pemberitahuan, biasanya ada penekanan dari pimpinan sehingga mereka langsung membayar pajak,” ujarnya.

Ia menjelaskan ada pembuatan berita acara pada setiap pelaksanaan kegiatan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat. Hasil temuan kegiatan tersebut juga disampaikan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Dwi menambahkan kegiatan dilakukan secara mendadak agar kendaraan yang menunggak pajak tetap berada di lokasi pemeriksaan.

“Berapa yang sudah bayar dan yang belum bayar nanti dilaporkan supaya pimpinan juga ikut melakukan penindakan kepada pegawainya. Kalau dikabari jauh-jauh hari, biasanya kendaraan yang belum bayar pajak tidak dibawa atau disimpan di rumah,” pungkasnya, dilansir rasikafm.com.

Sebagai informasi, Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat merupakan sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui UPPD Samsat Ungaran bersama Pemerintah Kabupaten Semarang. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.