KOTA PALANGKA RAYA

Mau Naik Pangkat? ASN Kota Ini Wajib Setor Bukti Lunas PBB-P2

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 17 April 2026 | 09.30 WIB
Mau Naik Pangkat? ASN Kota Ini Wajib Setor Bukti Lunas PBB-P2
<p>Ilustrasi.</p>

PALANGKA RAYA, DDTCNews - Seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Palangka Raya, baik PNS, PPPK, maupun tenaga penyedia jasa layanan perorangan, harus melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026.

Bukti lunas pembayaran PBB-P2 oleh PNS akan menjadi persyaratan administratif untuk beberapa proses kepegawaian. Ketentuan ini dimuat dalam Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/149/Bapenda-Bid.II/IV/2026 tentang Kewajiban Pembayaran PBB-P2.

"Kesadaran semua pihak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah merupakan bentuk partisipasi untuk pembangunan Kota Palangka Raya," tulis wali kota Palangka Raya dalam surat edarannya, dikutip pada Jumat (17/4/2026).

Secara terperinci, ASN daerah membutuhkan bukti pelunasan pembayaran tunggakan PBB-P2 untuk melaksanakan 3 hal. Pertama, melengkapi berkas kenaikan pangkat PNS. Kedua, melengkapi berkas perpanjangan kontrak PPPK dan tenaga penyedia jasa layanan perorangan. Ketiga, melengkapi berkas pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai April 2026.

Lebih lanjut, pemkot telah menyediakan layanan pengecekan tagihan PBB-P2 secara online untuk memudahkan masyarakat. Jadi, warga Kota Palangka Raya bisa mengakses informasi secara mandiri melalui laman https://cektagihan.palangkaraya.go.id/portlet.php.

"Besarnya jumlah pembayaran PBB-P2 dapat diakses dengan memasukkan nomor objek pajak (NOP) PBB pada link https://cektagihan.palangkaraya.go.id/portlet.php," tulis Surat Edaran wali kota Palangka Raya.

Setelah mengecek tagihan PBB-P2, wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak melalui beberapa bank, antara lain Bank Kalteng, BNI, BRI dan BCA. Pembayaran pajak bisa disetorkan melalui ATM, mobile banking, atau bahkan datang secara langsung ke teller bank di kantor cabang.

Wali kota pun berharap seluruh ASN dan masyarakat dapat patuh dalam membayar pajak daerah. Dia meyakini kepatuhan pembayaran pajak merupakan bentuk kontribusi konkret dalam pembangunan Kota Palangka Raya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.