SERANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten meluncurkan aplikasi Samsat Ceria guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Sekda Banten Deden Apriandhi mengatakan dengan hadirnya aplikasi ini, masyarakat bisa membayar PKB secara elektronik tanpa harus datang ke kantor samsat ataupun ATM.
"Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan aplikasi Samsat Ceria yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ini bentuk upaya kami memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wajib pajak," ujar Deden, dikutip pada Jumat (3/4/2026).
Samsat Ceria juga memungkinkan pengguna untuk mengelola data kendaraan milik pribadi dan keluarga, memverifikasi identitas secara digital, membayar PKB, dan mengelola riwayat pembayaran.
Aplikasi ini juga memiliki layanan dokumen digital seperti STNK digital dan bukti pengesahan STNK digital. Samsat Ceria juga menyediakan opsi pengiriman dokumen secara langsung kepada wajib pajak.
Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusuma pun mengatakan implementasi Samsat Ceria merupakan bagian dari upaya untuk mendukung program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
Aplikasi baru ini memungkinkan peningkatan fleksibilitas bagi pembayar pajak mengingat Samsat Ceria memungkinkan pihak selain pemilik kendaraan untuk membayar PKB.
Pihak selain pemilik kendaraan bisa membayar PKB melalui Samsat Ceria sepanjang data dan dokumen kendaraan telah terverifikasi pada aplikasi.
"Harapannya, layanan Samsat di Banten menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," kata Berly dilansir tangerangnews.com. (dik)
