PROVINSI BENGKULU

Ada Diskon BBNKB, Pemprov Dorong Kendaraan Luar Daerah Lakukan Mutasi

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 27 Maret 2026 | 08.30 WIB
Ada Diskon BBNKB, Pemprov Dorong Kendaraan Luar Daerah Lakukan Mutasi
<p>Ilustrasi.</p>

BENGKULU, DDTCNews - Pemprov Bengkulu meluncurkan diskon bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 50% khusus untuk pemilik kendaraan dengan pelat luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke wilayah tersebut.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat yang hendak mengubah nama dan alamat di STNK dan BPKP, serta nomor polisi kendaraan luar daerah menjadi pelat BD.

"Kami mengajak masyarakat yang masih menggunakan kendaraan pelat luar daerah untuk segera melakukan balik nama. Dengan diskon 50% ini, prosesnya lebih ringan dan menguntungkan," ujarnya, dikutip pada Jumat (27/3/2026).

Tidak hanya diskon BBNKB, Pemprov Bengkulu juga memberikan pembebasan BBNKB II untuk kendaraan seken. Helmi menjelaskan penerapan insentif ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, program insentif juga bertujuan meningkatkan akurasi data kendaraan bermotor guna memperkuat basis penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Bengkulu.

Dia berpandangan pendapatan asli daerah (PAD) bakal meningkat signifikan ke depannya jika kepatuhan wajib pajak dan tata kelola administrasi pajak kendaraan bermotor lebih tertib dan optimal.

Helmi pun mengimbau kepada para pemilik kendaraan nonpelat Bengkulu untuk segera memanfaatkan program keringanan ini. Wajib pajak bisa mengunjungi kantor Samsat terdekat di wilayah domisili masing-masing.

Perlu diperhatikan, wajib pajak perlu menyiapkan sejumlah dokumen seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), dan kartu tanda penduduk (KTP).

Dilansir mediasinardunia.com, Helmi berharap program keringanan BBNKB pada momentum Lebaran 2026 ini dapat dimanfaatkan banyak orang agar biayanya lebih terjangkau. Dia juga ingin makin banyak kendaraan patuh administrasi dengan beralih menjadi pelat Bengkulu. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.