PROVINSI JAWA BARAT

Pajak Kendaraan Didiskon 10% Saat Lebaran, Setoran Naik 3 Kali Lipat

Muhamad Wildan
Rabu, 25 Maret 2026 | 19.30 WIB
Pajak Kendaraan Didiskon 10% Saat Lebaran, Setoran Naik 3 Kali Lipat
<p>Ilustrasi.</p>

BANDUNG, DDTCNews – Pemprov Jawa Barat mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) melonjak 3 kali lipat berkat pemberian fasilitas diskon sebesar 10%.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan fasilitas dimaksud dimanfaatkan oleh banyak wajib pajak dan mendorong pertumbuhan penerimaan PKB secara signifikan.

"Terima kasih buat para wajib pajak kendaraan bermotor yang selama libur lebaran memanfaatkan fasilitas diskon 10%, dan saya sampaikan pendapatannya 3 kali lipat dibanding dengan tahun lalu," katanya di media sosial, dikutip pada Rabu (25/3/2026).

Menurut Dedi, pembayaran PKB merupakan bukti kecintaan masyarakat terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Barat menggunakan dana pajak.

Dia menuturkan dana tersebut akan digunakan untuk membangun dan memperbaiki jalan-jalan provinsi di seluruh wilayah Jawa Barat.

"Mulai minggu depan kami akan gaspol lagi untuk terus membangun jalan-jalan di seluruh Provinsi Jawa Barat berdasarkan kemampuan keuangan yang kami miliki," ujar Dedi.

Sebagai informasi, Pemprov Jawa Barat memberikan fasilitas diskon PKB sebesar 10% khusus bagi wajib pajak yang melunasi PKB pada hari libur lebaran, yakni 18 Maret hingga 24 Maret 2026.

Fasilitas dimaksud bisa dimanfaatkan wajib pajak hanya melalui pembayaran PKB secara elektronik melalui beragam aplikasi, mulai dari KiosK Samsat, aplikasi Sapawarga, hingga aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.