KPP PRATAMA WONOSARI

Petugas Pajak: Istri Gabung NPWP Suami Dianjurkan, Bukan Kewajiban

Redaksi DDTCNews
Minggu, 22 Februari 2026 | 12.00 WIB
Petugas Pajak: Istri Gabung NPWP Suami Dianjurkan, Bukan Kewajiban

WONOSARI, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wonosari menyelenggarakan siaran edukasi perpajakan dengan tema Kewajiban Perpajakan atas Penggabungan NPWP Suami dan Istri melalui podcast di Radio Swara Dhaksinarga pada 18 Februari 2026.

Penyuluh pajak dari KPP Pratama Wonosari Rakhma Atrikarini menjelaskan bahwa penggabungan NPWP istri ke suami bukanlah suatu kewajiban, melainkan dianjurkan demi kemudahan administrasi dan untuk meminimalkan potensi kurang bayar saat pelaporan SPT Tahunan.

“Penggabungan NPWP relatif aman dan sederhana apabila istri hanya bekerja pada 1 pemberi kerja, PPh-nya telah dipotong penuh selama 1 tahun (dibuktikan dengan formulir A1/A2), serta tak memiliki penghasilan tambahan,” katanya dikutip dari situs DJP, Minggu (22/2/2026).

Dalam kondisi tersebut, lanjut Rakhma, penghasilan istri dapat dilaporkan sebagai penghasilan yang telah dikenai PPh final sehingga tidak menambah beban pajak suami.

Namun, apabila istri memiliki usaha sendiri, bekerja di lebih dari satu tempat, atau punya penghasilan lain maka penghasilan tersebut tetap diperhitungkan dalam penghitungan pajak tahunan keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, penyuluh pajak lainnya Ariyanto memaparkan tata cara penggabungan NPWP melalui sistem Coretax DJP, mulai dari penambahan unit keluarga pada akun suami hingga pengajuan status Non-Efektif (NE) oleh istri.

Dia juga mengimbau wajib pajak untuk melakukan proses tersebut sebelum batas waktu pelaporan SPT Tahunan guna menghindari kendala administrasi.

Pada kesempatan yang sama, penyuluh pajak juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap pesan atau pihak yang mengatasnamakan DJP.

Wajib pajak juga diimbau tidak panik apabila menerima telepon, pesan WhatsApp, maupun email mencurigakan. Wajib pajak disarankan untuk segera melakukan konfirmasi ke kantor pajak terdekat untuk memastikan kebenarannya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.