KPP PRATAMA PALOPO

KPP Ingatkan Lagi Bahaya Pakai Jasa Calo untuk Urus Pajak

Redaksi DDTCNews
Selasa, 17 Februari 2026 | 17.00 WIB
KPP Ingatkan Lagi Bahaya Pakai Jasa Calo untuk Urus Pajak
<p>Ilustrasi.</p>

PALOPO, DDTCNews – KPP Pratama Palopo mengimbau wajib pajak untuk tidak menggunakan jasa calo. Imbauan ini merespons banyaknya calo yang memanfaatkan momentum pelaporan SPT Tahunan untuk memberikan jasa berbayar kepada wajib pajak.

KPP Pratama Palopo menyebut wajib pajak yang menggunakan calo rentan terhadap penyalahgunaan data wajib pajak dan pengambilan keputusan yang keliru. Jika menghadapi kendala, wajib pajak bisa berkonsultasi ke loket helpdesk.

“Layanan yang diberikan loket helpdesk meliputi konsultasi pengisian SPT Tahunan dan SPT Masa, aktivasi akun coretax, cara pembuatan billing pajak dan bukti potong, hingga konsultasi perpajakan umum lainnya,” kata KPP dikutip dari situs DJP, Selasa (17/2/2026).

Untuk diperhatikan, Pasal 34 ayat (1) UU KUP juga mengatur bahwa setiap pejabat, baik petugas pajak maupun mereka yang melakukan tugas di bidang perpajakan dilarang mengungkapkan kerahasiaan wajib pajak yang menyangkut masalah perpajakan.

Wajib pajak juga dapat melihat tutorial pada kanal Youtube DJP. Tutorial-nya beragam, mulai dari cara lapor SPT Tahunan, aktivasi akun coretax, pengajuan pengusaha kena pajak (PKP), pengajuan KSWP, perubahan data unit keluarga, dan tutorial lainnya.

KPP Pratama Palopo pun berharap wajib pajak tidak menggunakan jasa calo dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya. Kantor pajak mengeklaim coretax telah dirancang secara user friendly sehingga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak.

Namun, jika terkendala dalam penggunaannya, wajib pajak dapat meminta bantuan kepada petugas helpdesk dan akan didampingi hingga tuntas.

Kantor Pusat DJP sebelumnya juga telah memberikan imbauan kepada wajib pajak terkait dengan penggunaan calo untuk menyelesaikan urusan pajak. Menurut DJP, setidaknya ada beberapa risiko bila wajib menggunakan jasa calo. Simak Enam Risiko Jika Pakai Jasa Calo untuk Urus Pajak di Coretax (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.